Daerah

Antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku, Pemkab Karo Periksa Ternak Masuk ke Tanah Karo

Pemeriksaan oleh petugas terhadap ternak masuk ke wilayah Karo (Foto/Ist)

Tanah Karo, desernews.com
Bupati Karo Cory S Sebayang melalui Kadis Pertanian dan Peternakan Metehsa Purba bersama Dokter hewan melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Hewan di Desa Suka Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo, (Selasa 17/05/2022).

Kegiatan dilakukan untuk mengecek sekaligus antisipasi setelah muncul wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) diluar daerah. Pemkab Karo terkait pencegahan sudah melakukan kebijakan pengetatan perdagangan hewan ternak.

Metehsa Purba mengatakan, Pemkab Karo melakukan antisipasi penyebaran wabah penyakit PMK. Hal ini dilakukan dengan kebijakan pengetatan perdagangan hewan ternak. “Utamanya sapi dari luar daerah yang akan masuk ke Kabupaten Karo wajib dilengkapi surat sehat dari wilayahnya.

Pemkab Karo sengaja mengeluarkan kebijakan pengetatan persyaratan perdagangan sapi dengan tujuan agar hewan ternak yang masuk ke Kabupaten Karo dipastikan dalam kondisi sehat. Apabila tidak memenuhi syarat maka petugas diminta menolak kedatangan sapi luar daerah. Hal sama juga diminta kepada pedagang maupun peternak demi keselamatan bersama.”Ujarnya.

Lanjut disampaikannya, sapi dari luar daerah yang dalam kondisi sakit apabila dipaksakan masuk ke Kabupaten Karo memiliki risiko besar, sebab penyakit tersebut bisa menular ke hewan ternak lainnya di pasar sapi dan peternakan. Apabila sampai terjadi maka berdampak buruk dan merugikan peternak dan pedagang, kalau tidak dilengkapi surat sehat dari dokter hewan dari daerah asal maka akan ditolak masuk ke Kabupaten Karo. Sapi harus dalam kondisi dipastikan sehat.

Kita sudah melakukan pengetatan pengawasan baik di pasar hewan dan peternakan, hal ini dilakukan sesuai kebijakan dari Gubernur Sumut melalui Pemkab Karo dan sebagai antisipasi penyebaran wabah penyakit PMK pada sapi. Nantinya akan ada petugas yang berjaga setiap ada transaksi jual beli dipasar hewan untuk melakukan pemeriksaan lalu lintas perdagangan hewan ternak yang masuk ke Pasar Hewan dari luar daerah.Pemeriksaan hewan ternak yang masuk meliputi pengecekan suhu tubuh sapi, surat kelengkapan sehat dari dokter hewan dan lainnya,apabila petugas tidak menemukan kelengkapan syarat maka langsung dengan tegas menolak masuknya sapi dari luar daerah.

“Kita mewaspadai wabah PMK pada hewan ternak khususnya sapi,sebab sudah ada temuan kejadian di daerah lain di luar Kabupaten Karo . Bentuk kewaspadaan dilakukan dengan memperketat lalu lintas perdagangan hewan ternak dari luar daerah. Pemeriksaan ketat juga dilakukan petugas di pasar hewan dan peternak da. Kabupaten Karo sendiri belum ditemukan kasus PMK.”Jelasnya.(Fs-Ring)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close