Daerah

Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Tebingtinggi dengan Bu Camat Kembali Mencuat, Kali Ini Istri Buat Laporan ke Polisi

Oknum anggota DPRD Tebingtinggi berinisial KN dengan oknum camat wanita Tebingtinggi bergandengan tangan, Kamis (25/3/2022).

Tebingtinggi, desernews.com
Dugaan perselingkuhan oknum anggota DPRD Tebingtinggi berinisial KN dengan oknum camat wanita Tebingtinggi berinisial MY, kembali mencuat.

Di mana sebelumnya dugaan perselingkuhan oknum anggota DPRD Tebingtinggi dengan oknum camat wanita Tebingtinggi sudah meredah.

Dan laporan soal dugaan perselingkuhan yang juga sebelumnya dibuat oleh suami MY di Polsek Batangkuis, Deliserdang, juga sudah dicabut.

Namun, belakangan Istri KN berinisial IA (29) melaporkan kembali suaminya KN dan MY ke Polresta Deliserdang dengan kasus dugaan tindak pidana perzinahan nomor : K/45/III/2022 Konseling Laporan Pengaduan.

“Gak ngerti saya kenapa dia (IA) melaporkan saya ke Polresta Deliserdang, dia itu mantan istri saya, saya sudah bercerai,” ujar KN saat dihubungi wartawan Tribun Medan, Jumat (25/3/2022).

Lanjut KN, pada Desember 2021 lalu, ia telah mendaftarkan gugatan pencarian ke Pengadilan Agama Tebingtinggi.

“Sekarang ini masih dalam proses nafkah iddah. Putusan sudah dikabulkan namun belum inkrah. Dan yang perlu saya pertegaskan lagi, dia itu mantan istri saya,” ujar KN.

Sementara itu diberitakan sebelumnya, mertua KN berinisial DP menuturkan, memang hubungan KN dengan istrinya IA belakangan memang sudah kurang harmonis.

“KN dan istrinya sudah tidak tinggal satu rumah lagi, KN tinggal di rumah orangtuanya, dan anak saya masih tinggal di rumahnya, di rumah mereka ketika masih sama-sama berdua,” ujar DP.

Sedangkan itu, DP kembali menambahkan bahwa, KN sudah tiga bulan tidak tinggal satu rumah dengan istrinya, dan sudah dikaruniai tiga orang anak.

“Kalau soal pemberitaan sebelumnya tentang dugaan perselingkuhan KN dan MY sudah diketahui istrinya. Tapi kan belum ada bukti yang kuat, kalau KN diduga berselingkuh,” ujar DP.

“Akhirnya setelah adanya foto profil KN yang sedang bergandengan tangan MY itulah, baru dia menyadarinya,” sambungnya.

Sebelumnya KN juga sudah mengajukan cerai terhadap istrinya IA sekitar bulan Desember 2021 lalu, dan masih dalam proses belum inkrah.

“Jadi IA masih status istri sahnya. Dan bulan Maret 2022 ini, KN belum memberikan nafkah, sementara anaknya mau makan juga. Saya selaku orangtua dan mertua, jika mau pisah ya silahkan aja, namanya jodohnya mungkin sampai situ, saya ikhlas tidak apa-apa. Tapi janganlah menunjukan foto itu bahwa dia dengan wanita lain, siapa yang tidak marah,” tutup DP.

Bu Camat Digerebek Suami Sah
Oknum Camat perempuan di Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara digerebek saat berselingkuh dengan oknum anggota DPRD.

Camat perempuan itu berinisial MY, sedangkan selingkuhannya berinisial KN. Mereka kepergok tengah berduaan di kamar hotel.
Penggerebekan itu dilakukan oleh suami MY sendiri.

Saat itu keduanya diduga selingkuh di kamar Hotel Prime Kualanamu, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang.

Suami MY yang merupakan ASN di Dinas Catatan Sipil Pemko Tebingtinggi kesal bukan kepalang saat menggerebek istrinya tengah selingkuh.

Tak pelak, MA langsung membuat laporan ke Polsek Batangkuis.
Di sana, MA melaporkan delik perzinahan terhadap MY dan KN.

Namun, setelah laporan dilayangkan dan berita muncul dimana-mana, laporan itu kemudian dicabut.
Tidak tahu apa alasan pencabutan laporan itu.

“Laporannya dicabut pada Kamis (17/2/2022),” kata Kanit Reskrim Polsek Batangkuis, Iptu Arif Suhadi, Jumat (18/2/2022).

Dia mengatakan, yang menggerebek perselingkuhan oknum camat di Kota Tebingtinggi ini adalah MA, suami dari MY.

Jadi, kata Arif, bukan mereka yang gerebek perselingkuhan ini.
Polisi hanya sebatas menerima laporan saja.

“Banyak juga rekan-rekan media yang menghubungi saya, katanya Polsek Batang Kuis melakukan penggerebekan di Hotel Prime Plaza Kualanamu, saya bilang tidak ada,” katanya.

Sejak digerebek selingkuh oleh suami sahnya, MY, camat di Kota Tebingtinggi tidak masuk kantor tanpa alasan yang jelas.(srmb/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close