Daerah

Alih Profesi Edarkan Sabu Dan Ganja, Seorang Nelayan Diamankan Polisi Dari Perladangan Desa Barung Kersap

ATS saat diamankan berikut narkotika miliknya ke Polres Karo (Foto/Ist)

Tanah Karo, desernews.com
Seorang warga berinisial ATS (42) kini mendekam dibalik jeruji Polres Tanah Karo, pasalnya warga Dusun VI Maju Bersama Desa Kwala Air Hitam Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat yang sempat menjadi nelayan kini beralih profesi menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Atas perbuatannya, maka ATS diciduk Sat Res Narkoba Polres Karo dari pinggir Jalan perladangan warga di Desa Barung Kersap Kecamatan Munte Kabupaten Karo.

Data yang dihimpun dari Kapolres Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar,SH,SIK.MH melalui Kasat Narkoba AKP Hendri D.Tobing, S.H, yang disampaikan lewat Grup WhatsApp Humas Polres Karo membenarkan penangkapan pelaku pada hari Jumat (11/3/2022) sekira pukul 22:00 wib karena kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja di Desa Barung Kersap.

Penangkapan pelaku terkait adanya informasi dari masyarakat yang diterima dan langsung ditindak lanjuti.

Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 2 paket plastik klip berles merah berisikan narkotika jenis sabu.

Dari gubuk tempat tinggal pelaku ditemukan 6 paket plastik klip berles merah berisikan narkotika jenis sabu setelah ditimbang 8 paket sabu tersebut seberat brutto 3,73 gram dan 2 bungkus plastik assoy warna hitam berisikan narkotika jenis ganja yang meliputi ranting, daun dan biji dengan berat brutto 900 gram.

Dari hasil tangkapan, ATS mengakui kalau barang bukti iru adalah miliknya sehingga Polisi langsung menggiringnya menuju Polres Karo untuk dilakukan proses hukum. (Fs-Ring)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
Close
Close