Daerah

Ngaku Dari Lesing,Dua Mahasiswa Dan 1 Karyawan Curi Sepmor,Berakhir Masuk Penjara

Ketiga pelaku diamankan di Polres Karo (Foto/Ist)

Tanah Karo, Desernews.com

Unit Tekab dari Sat Reskrim Polres Karo Ipda Martan Sitepu mengamankan 3 orang laki – laki yang diduga telah melakukan pencurian kendaraan bermotor roda dua.

Penangkapan ketiga pelaku ini berdasarkan adanya Laporan Polisi Nomor : LP / B / 731 / VIII / 2021 / SPKT / Polres Tanah Karo /Polda Sumut.

Menurut Martan Sitepu, bahwa ketiga pelaku bernama,Salmon Pandapotan Sinaga (33) warga Jalan Karya Bakti Lingkungan I Kelurahan Petapahan Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deliserdang,Efraim Sitohang (25) Mahasiswa warga Jalan Setia Budi No.5 Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang Kodya Medan,Derbin Sianturi (27) Mahasiswa warga Dusun.I Sri Ulina Kelurahan Brohol Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara.

Ketiga pelaku ini duciduk pada hari ini Jumat (27/8/2021) sekira pukul 19.30 wib b di Jalan Jamin Ginting Desa Sumber Mufakat Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo tepatnya di pinggir jalan besar.”Ujarnya.

Adapun kronologis kejadian ini , ketiga pelaku memaksa membawa sepeda motor Merk Suzuki warna hitam BK 2804 SAH atas nama Chandra Ginting (48) warga desa Sumber Mufakat Kecamatan Kabanjahe tanpa diberikan surat resmi penarikan dari PT.Suzuki sehingga korban membuat laporan pengaduan sehingga ditindak lanjuti.”Kini ketiga pelaku sudah diamankan di Polres Karo untuk dilakukan proses hukum selanjutnya”Ujarnya (FS-Ring)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close