Daerah

SPBU di Tanjung Morawa Kebobolan Rp 75 Juta, Pelaku Berhasil Ditangkap

Pelaku pencurian uang milik SPBU berhasil diamankan Polsek Tanjung Morawa

Tanjung Morawa, desernews.com

Menggunakan sepeda motor pinjaman, 2 kawanan maling berhasil menggasak uang sebesar Rp 75 juta dari SPBU PT Sam Utama Energi di Jalan Sultan Serdang, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

Beruntung kedua pelaku cepat diamankan petugas Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang.

Keduanya, Fernanda Ramadhan (24) warga Dusun III Gang Banten Desa Buntu Bedimbar Kecamatan Tanjung Morawa dan Muhammad Rohim Pratama (15) warga Dusun I Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

Informasi diperoleh menyebutkan, peristiwa pencurian diketahui Senin (19/7/21) sekira pukul 03.13 wib. Uang tunai sebesar Rp 75 juta hasil penjualan minyak di SPBU tersebut berhasil digasak pelaku.

Selanjutnya pihak SPBU buat laporan pengaduan ke Polsek Tanjung Morawa. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan terungkap bahwa pelaku bernama Fernando Ramadhan dan berhasil ditangkap di Jalan Limau Manis Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

Kepada polisi yang menginterogasinya pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian uang tunai di SPBU PT Sam Utama Energi bersama temannya, Muhammad Rohim Pratama. Kemudian petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Muhammad Rohim Pratama.

Di kantor polisi, Muhammad Rohim Pratama mengakui perbuatannya dan sepeda motor yang mereka gunakan milik Surya Darma.Dari hasil pencurian itu Surya Darma kecipratan bagian sebesar Rp 700 ribu.

“Dari pelaku Fernanda Ramadhan dan Muhammad Rohim Pratama diamankan barang bukti berupa sepeda motor Scoopy BK 5853 MBC berikut BPKB dan STNK, sebuah hape OPPO A16, sebuah cincin emas belah rotan seberat 2 gram yang telah dibeli pelaku, uang Rp 2.472.000 sisa dari uang curian, Honda Beat merah BK 3682 MAO dan uang tunai Rp 650 ribu,” jelas Iptu OJ Samosir, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Selasa (20/7/21).

Sambung Kanit Reskrim, dari hasil interogasi terhadap Surya Darma, ia tidak mengetahui jika sepeda motornya dipinjam pelaku untuk melakukan pencurian,” tambah OJ Samosir. (03/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close