Daerah

Kantongi Sabu,Bangun Diciduk Polisi Saat Menunggangi Yamaha Vixion

Tersangka saat diamankan berikut sabu miiliknya (Foto/Ist)

Tanah Karo, Desernews.com

Sungguh tidak disangka kalau dirinya bakal menghuni sel Polres Karo,namun mau tak mau ,Sudomo Bangun (43) warga Desa Talimbaru Kecamatan Barus Jahe harus menuruti perintah petugas karena melanggar hukum sekaligus mempertanggung jawabkan perbuatannya terkait kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.

Menurut informasi dari Kasat Res Narkoba Polres Karo AKP Hendri D.Tobing,SH melalui KBO Iptu Hendrik Tarigan,Sabtu (17/2021) sekira pukul 19:30 wib membenarkan ,bahwa ada mengamankan salah seorang laki-laki terkait kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.

Pelaku ini diamankan di Desa Talimbaru Kecamatan Barusjahe dari pinggir jalan pada hari Selasa (13/7/2021) sekira pukul 18.45 wib ketika menunggangi Septor jenis Yamaha Vixion BK 4808 SA warna hitam setelah adanya laporan yang diterima dari sumber dan langsung ditindak lanjuti.

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 lembar plastik assoy warna biru yang didalamnya berisikan 7 paket plastik klip berles merah masing masing berisikan narkotika jenis sabu sabu.

Setelah ditimbang berat keseluruhan seberat bruto 1,22 gram dan 3 lembar plastik klip berles merah dalam keadaan kosong yang berada didalam 1 kotak rokok merek Dji Sam Soe yang ditemukan dipinggir jalan didekat lokasi tempat terjadinya penangkapan.

Dan turut juga diamankan 1 unit handphone android merk Oppo warna biru dari dalam kantong jaket yang dikenakan pelaku.

Setelah menemukan keseluruhan barang bukti,maka Sudomo langsung dibawa petugas berikut sabu yang ditemukan sebagai barang bukti menuju Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo guna proses penyidikan lebih lanjut.”Jelasnya (Ring)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close