Daerah

Bupati Karo Bersama Forkopimda Tinjau Persiapan Lahan Usaha Tani Tahap III di Siosar

Bupati Karo bersama Forkopimda dan kepala OPD tinjau penyiapan lahan usaha tani tahap III Siosar Kecamatan Tigapanah. [Foto/Ist]
Tanah Karo, desernews.com
Lahan usaha tani relokasi tahap III di Siosar Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo yang diperuntukkan bagi masyarakat pengungsi korban erupsi Gunung Sinabung ,Desa Sigarang-garang, Sukanalu, dan Dusun Lau Kawar Kecamatan Namanteran, Mardingding Kecamatan Tiganderket.
Lahan tersebut yang direkomendasikan untuk direlokasi oleh PVMBG pada 7 Juli 2015 setelah bertahun-tahun tinggal di posko pengungsian hingga tahun 2019, masyarakat kemudian mendapatkan bantuan sewa lahan dan rumah hingga akhirnya memperoleh hunian tetap.

Menindak lanjuti terkait lahan tersebut, Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., didampingi Ketua DPRD Kabupaten Karo, Iriani Br. Tarigan, Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Dr. Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., MM., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kab. Karo, Dr. Drs. Eddi Surianta Surbakti, M.Pd., dan para Kepala OPD terkait meninjau pekerjaan penyiapan Lahan Usaha Tani (LUT) Relokasi Tahap III di Kawasan Relokasi Siosar,

Namun, khusus lahan usaha tani bagi masyarakat Desa Sukanalu, dan Dusun Lau Kawar Kecamatan Namanteran,Mardingding Kecamatan Tiganderket sempat mengalami gugatan dari masyarakat sekitar sehingga proses penyediaannya harus melalui tahapan hukum yang cukup panjang. Setelah memperoleh putusan Mahkamah Agung yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada tahun 2026, penyiapan lahan usaha tani tersebut akhirnya dapat dilaksanakan dan mulai dikerjakan pada 6 November 2026.

Sejalan dengan dimulainya pekerjaan tersebut, Bupati Karo meninjau langsung kondisi lahan dan perkembangan penyiapannya guna memastikan proses berjalan dengan baik sesuai peruntukannya. Peninjauan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Karo dalam memastikan pemenuhan kebutuhan masyarakat penerima relokasi, khususnya dalam penyediaan lahan untuk mendukung mata pencaharian mereka.

Bupati Karo berharap, setelah penyiapan selesai, lahan usaha tani ini dapat dimanfaatkan secara produktif oleh masyarakat sehingga memberikan kepastian bagi pengungsi dalam mengembangkan usaha pertanian, meningkatkan perekonomian keluarga, serta mewujudkan kehidupan yang lebih baik dan berkelanjutan.[FS-Ring]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close