Jalan Suasa Sampali Sepanjang 1,6 Km Selesai Diaspal, Warga Apresiasi Perbaikan

Percut Seituan, desernews.com
Jalan Suasa Tengah Pasar VI menghubungkan. Kongsi VI Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang sepanjang 1,645 kilometer telah selesai diaspal.
Perbaikan jalan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan pengguna jalan sekaligus memperlancar mobilitas masyarakat.
Pembangunan infrastruktur jalan itu menggunakan anggaran bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Dana Alokasi Umum (DAU). Di lokasi juga telah dipasang papan informasi berwarna hijau yang memuat keterangan terkait pekerjaan jalan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Saat peresmian jalan bersama Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, Kamis (29/10/2026), salah seorang warga, Peri Pribadi alias Dede, menyampaikan apresiasi atas selesainya pengaspalan tersebut.
Menurut Dede, kondisi jalan kini jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya yang dipenuhi lubang dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
“Kami mengucapkan terima kasih karena jalan ini sudah diaspal. Sekarang sudah lebih baik dari sebelumnya yang berlubang. Kami sebagai warga tentu merasa senang dengan perbaikan ini,” ujar Dede.
Meski mengapresiasi perbaikan jalan, Dede berharap penertiban bangunan liar di sepanjang ruas tersebut dapat segera ditindaklanjuti. Keberadaan bangunan-bangunan itu, menurutnya, perlu mendapat perhatian dari pihak terkait agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, mengatakan pemerintah kabupaten terus mendorong pembangunan infrastruktur untuk mendukung mobilitas warga dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Pembangunan jalan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kami ingin akses yang lebih baik dapat mendukung kelancaran aktivitas warga. Kami juga mendorong agar informasi pembangunan, termasuk melalui plang hijau di lokasi, dapat diketahui masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi,” ujarnya.
Terkait bangunan liar yang menjadi perhatian warga, Asri Ludin menjelaskan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah memberikan surat peringatan agar pemilik bangunan melakukan pembongkaran secara mandiri.
“Surat peringatan pembongkaran mandiri telah diberikan, kita tunggu SOP yang sedang berjalan,” jelasnya.
Dengan selesainya pengaspalan jalan tersebut, masyarakat diharapkan dapat menikmati akses transportasi yang lebih nyaman. Sementara itu, tindak lanjut penertiban bangunan liar masih menunggu proses sesuai prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku.(01/DN)




