Pemerintah Gampong Lam Lumpu gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Gampong

Aceh Besar, desernews.com
Gampong Lam Lumpu gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka menyusun Rencana Anggaran dan Pendapatan Gampong ( RAPBG) Tahun Anggaran 2027. Acara tersebut digelar Senin 5 Oktober 2026 di Balai pertemuan Gampong Lam Lumpu.
Keuchik Gampong Lam Lumpu, Fachri Johan, dalam kata sambutannya mengatakan bahwa tahun 2027 Dana Desa (Gampong) dari pusat sama dengan tahun 2026 sebesar Rp 280 an juta.
Dalam pidato sambutan Keuchik, Fahri juga menyinggung tentang pembangunan balai yang tertunda sudah dua tahun, menurut Fakhri Johan terlambatnya penyelesaian gedung itu dampak dari efisiensi anggaran dari pusat, sebagian digunakan untuk Koperasi Merah Putih,” ujarnya.
Untuk pembangunan gedung yang tertunda kata Fachri sudah ada pengakuan dari Ketua DPRK Aceh Besar sebesar Rp 150 juta, itu juga masih kurang banyak, karena untuk menyelesaikan lantai atas dibutuhkan dana Rp 350 Juta.
Menyangkut adanya perubahan Desil/PKH itu bukan kewenangan Keuchik Gampong itu kewenangan Kabupaten, bukan Pemerintah Gampong. l
ebih lanjut Keuchik mengatakan di Gampong Lam ada sekitar 15 orang yang menurut Kabupaten terindikasi terlibat judi online. Yang bersangkutan dicoret sebagai penerima PKH, namun setelah kita buat perjanjian tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Yang dicoret sebagai penerima PKH diampunkan, kepada masyarakat, Keuchik berharap jangan ada warga Lam Lumpu terlibat judi online,” katanya.
Sementara itu Camat Pekan Bada yang diwakili Kasi Urusan Pemerintah Gampong (PMG), Ahmad Husen, menyampaikan , bahwa dana ADD dari pusat tidak jauh beda dengan penerimaan tahun yang lalu.
Ketua Tuha Peut Gampong, Juliosi, dalam sambutannya mengatakan lebih baik dana tahun ini kita plotkan untuk menyelesaikan gedung yang tertunda,” katanya singkat.
Sekretaris Gampong Lam Lumpu, Herisyahrial, dalam laporannya menyampaikan, realisasi serapan Anggaran Tahun 2026 sudah hampir selesai.
Realisasi anggaran yang tertuang dalam RPJM Gampong dan APBG ada lima bidang pembangunan Gampong (Desa) dengan pagu anggaran sebesar Rp 288 juta. Realisasi Serapan Anggaran Lima Bidang tersebut antar lain :
1.Bidang penyelenggaraan Pemerintahan Gampong sebesar 75 % untuk .
2.Bidang pelaksanaan Pembangunan terserap 90 %.
3.Bidang pembinaan Masyarakat Gampong sudah terserap 75 %
4.Bidang pemberdayaan masyarakat terserap 75 %
5.Bidang penanggulangan Bencana Dana Darurat & Mendesak terserap seperti BLT, Stunting terserap 75 %.
“Penggunaan dana tersebut sesuai dengan Permendes dan Qanun Aceh no 5 tentang Gampong. Untuk tahun 2027 sedang dirumus oleh masyarakat dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Gampong, nanti baru kita putuskan bersama dan ditetapkan oleh Gampong dan ajukan ke Pemerintah Kabupaten,” ujarnya.
Musrenbang GAM Lam Lumpu turut dihadiri Forkopimca Pekan Bada.(T. Jamaluddin)




