Perkuat Profesionalisme ASN, 16 Pejabat Deli Serdang Ikuti Uji Kompetensi

Batang Kuis, desernews.com
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memulai Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Tahun 2026 yang diikuti 16 pejabat pimpinan tinggi pratama. Kegiatan berlangsung di Wing Hotel Kualanamu, Kecamatan Batang Kuis, Rabu (19/8/2026), sebagai bagian dari penguatan manajemen aparatur sipil negara berbasis sistem merit.
Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, saat membuka kegiatan menegaskan, uji kompetensi diperlukan untuk memastikan pejabat yang menduduki jabatan strategis memiliki kompetensi, integritas, dan kinerja yang sesuai dengan tuntutan tugas.
“Uji kompetensi ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan manajemen aparatur sipil negara yang berbasis sistem merit. Kita ingin memastikan pejabat yang mengisi jabatan strategis benar-benar memiliki kompetensi yang sesuai,” ujar Lom Lom.
Menurutnya, kualitas kepemimpinan perangkat daerah turut menentukan keberhasilan pembangunan Deli Serdang menuju visi Sehat, Cerdas, Sejahtera, Religius, dan Berkelanjutan. Karena itu, proses evaluasi harus menjadi bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Ini bukan sekadar evaluasi, tetapi kesempatan untuk melihat kekuatan, kekurangan, serta potensi yang masih perlu dikembangkan. Yang terpenting adalah komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Lom Lom berharap seluruh tahapan berlangsung objektif, transparan, dan profesional sehingga menghasilkan pemetaan kompetensi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Deli Serdang, M Yusuf, menjelaskan, pelaksanaan uji kompetensi mengacu pada rekomendasi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 39206/R-AK.02.03/SD/K/2026 tanggal 31 Juli 2026 dan Nomor 3999/R-AK.02.03/SD/2026 tanggal 5 Agustus 2026 tentang persetujuan rencana pelaksanaan uji kompetensi JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
Pelaksanaan kegiatan juga berdasarkan Keputusan Bupati Deli Serdang Nomor 100.3.3.2/717/KPTS/2026 tanggal 10 Agustus 2026 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Pengisian JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
M Yusuf menyebutkan, uji kompetensi berlangsung selama tiga hari, 19–21 Agustus 2026. Penilaian terdiri atas seleksi administrasi atau rekam jejak dengan bobot 20 persen dan wawancara 80 persen.
“Setelah seluruh tahapan selesai, hasil uji kompetensi akan disampaikan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara untuk mendapatkan persetujuan dalam pengisian JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang,” ujarnya.
Kegiatan turut dihadiri Sekretaris Daerah Deli Serdang sekaligus Ketua Panitia, Dedi Maswardy, serta jajaran panitia dan asesor.(Rel)




