Daerah

Gubernur Sumatera Utara Stop Galian C Tanpa Izin di Galang

Foto ilustrasi

Galang, desernews.com
Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Nasution mengatakan akan menyetop Galian C di Desa Titi Besi, Desa Paku dan desa lainnya di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

Hal itu dikatakan Gubernur Muhammad Bobby Nasution menanggapi permintaan masyarakat Galang saat meninjau jalan rusak di jalan Perintis Kemerdekaan Lingkungan IV Kelurahan Galang Kota, Kamis (25/06/2026).

“Mulai besok saya stop Galian C yang ada di Galang sampai mereka memiliki ijin”, ucap Bobby seraya meminta stafnya untuk memerintahkan Satpol PP yang hadir.

Gubernur Bobby Nasution saat meninjau jalan rusak di Galang didampingi Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan dan sejumlah OPD di Kabupaten Deli Serdang.

Semula Gubernur Bobby Nasution me Galang hanya ingin melihat lansung jalan rusak yang akan segera diperbaiki. Namun saat dilakukan dialog dengan warga di lokasi jalan rusak, warga meminta kepada Bobby supaya melarang truk truk bermuatan melebihi tonase melintas di jalan Perintis Kemerdekaan.

Sebagian besar truk truk yang melintas melebihi tonase di jalan Galang tersebut yakni truk pengangkut pasir dari Galian C. Sehingga jalan provinsi tersebut rentan terhadap truk truk pengangkut pasir dan tanah timbun.

Bobby Nasution langsung merespon permintaan warga masyarakat Galang dengan memerintahkan Satpol PP supaya menyetop Galian C tersebut.

Melakukan Peninjauan

Menurut informasi yang diperoleh desernews, hari ini Jum’at ( 26/06/2026) sejumlah pejabat dari pusat, provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Deli Serdang melakukan peninjauan ke lokasi galian c tanpa ijin di desa Titi Besi dan Desa Paku. Titik kumpul di halaman gereja RK jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Galang Kota.

Dari Jakarta akan hadir Direktur Teknik dan Lingkungan Ditjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Sekda Kabupaten Deli Serdang serta sejumlah Kepala Dinas di Pemprovsu dan Deli Serdang. (NB)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close