Pemkab Aceh Singkil Kembali Pertahankan Opini WTP dari BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025

Aceh Singkil, desernews.com
Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Aceh atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Opini WTP tersebut diterima oleh Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, SH bersama Ketua DPRK Aceh Singkil H. Amaliun dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Jumat (19/6/2026).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Aceh Singkil didampingi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Singkil Edi Widodo, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Aceh Singkil Hendra Sunarno, Plt. Inspektur Kabupaten Aceh Singkil Fajri Samsul, serta Plt. Sekretaris DPRK Aceh Singkil M. Yunus.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan bentuk pengakuan atas komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dalam menerapkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Capaian tersebut juga mencerminkan sinergi yang baik antara unsur eksekutif dan legislatif dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang tertib, transparan, dan bertanggung jawab.
Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras dalam menyusun laporan keuangan secara tertib, akurat, dan tepat waktu sehingga Kabupaten Aceh Singkil kembali memperoleh opini terbaik dari BPK RI.
“Alhamdulillah, capaian ini merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil. Opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat akuntabilitas pemerintahan, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati berharap capaian tersebut dapat menjadi penyemangat bagi seluruh aparatur pemerintah daerah untuk terus meningkatkan disiplin, kepatuhan terhadap regulasi, serta pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan bertanggung jawab demi mendukung percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan kembali dipertahankannya opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, serta mewujudkan pemerintahan yang profesional, transparan, dan berintegritas.(T. Jamaluddin)




