Warga Desa Petangguhan Diamankan Petugas, Diduga Miliki Narkotika Jenis Sabu
Keluar Malam Bawa Sabu, Pria Asal Galang Digiring ke Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Warga Desa Petangguhan Diamankan Petugas, Diduga Miliki Narkotika Jenis Sabu
Deli Serdang, desernews.com
Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.
Seorang pria berinisial KAN (23), warga Dusun I Desa Petangguhan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, diamankan petugas karena diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu.
Penangkapan tersebut dilakukan personel Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang di Jalan Pendidikan, Desa Petumbukan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, pada Selasa malam, 26 Mei 2026.
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, SH., MH., membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut.
“Benar, personel Satresnarkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menyimpan dan memiliki narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Galang,” ujar Kompol Ferry Kusnadi. Jumat (29/5/2026).
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang laki-laki mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor di depan sebuah rumah di Jalan Pendidikan Desa Petumbukan. Pria tersebut diduga membawa narkotika jenis sabu.
Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Sekira pukul 21.45 WIB, petugas tiba di lokasi dan menemukan seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi yang diterima.
Petugas kemudian melakukan tindakan kepolisian dengan menghentikan serta mengamankan pria tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, personel menemukan satu plastik klip transparan ukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini terhadap pelaku masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” tutup Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang. (Yani)
