Aceh Darussalam

Qurban Sarana Meningkatkan Ketaqwaan dan Kepedulian Sosial

Dr.Tgk. H. Tarmizi M. Daud, M.Ag.

Aceh Besar, desernews.com
Qurban bukan sekadar ritual penyembelihan hewan, melainkan sarana meningkatkan ketaqwaan dan kepedulian sosial. Dari sisi individu, qurban menjadi media membersihkan jiwa dari sifat kikir dan kecintaan berlebihan terhadap harta dunia.

Hal itu disampaikan oleh Tuha Peut Wali Nanggroe, Dr.Tgk. H. Tarmizi M. Daud, M.Ag dalam khutbah Jumat di Masjid Syuhada Gampong Neuhen, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, 22 Mei 2026 bertepatan dnegan 5 Dzulhijjah 1447 Hijriah.

“Dengan berqurban, seorang muslim membuktikan kecintaannya kepada Allah lebih besar dibandingkan kecintaannya kepada harta benda,” ujarnya.

Sementara dari sisi sosial, pembagian daging qurban dinilai mampu mempererat solidaritas dan kepedulian antarwarga. Kaum fakir dan miskin dapat ikut merasakan kebahagiaan Idul Adha, sehingga tercipta harmoni sosial di tengah masyarakat.

Ia menegaskan, ibadah qurban merupakan salah satu syiar Islam dan sarat makna spiritual maupun sosial.

Tgk Tarmizi menjelaskan, secara bahasa, qurban berasal dari kata Arab “qarabah” yang berarti dekat atau mendekatkan diri.

Menurut syariat Islam, qurban atau udhhiyah merupakan penyembelihan hewan ternak tertentu pada Hari Raya Idul Adha dan hari-hari Tasyrik dengan niat beribadah kepada Allah Swt.

“Ibadah qurban menjadi bentuk penghambaan dan upaya mendekatkan diri seorang hamba kepada Allah Swt,” ujarnya.

Ia menyebutkan, mayoritas ulama berpendapat hukum qurban adalah sunnah muakkadah atau sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam yang mampu secara finansial. Namun, Mazhab Hanafi memandang ibadah qurban sebagai kewajiban bagi muslim yang mukim dan memiliki kelapangan rezeki mencapai nisab tertentu.

“Sedangkan dalam Mazhab Syafi’i yang banyak dianut masyarakat Asia Tenggara, qurban dipandang sebagai sunnah kifayah dalam keluarga. Jika salah satu anggota keluarga telah melaksanakan qurban, maka tuntutan sunnah bagi anggota lainnya telah gugur,” katanya.

Tgk Tarmizi mengutip sejumlah dalil Al-Qur’an dan hadits yang menjadi landasan syariat qurban. Di antaranya firman Allah Swt dalam Surah Al-Kautsar ayat 2, “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berqurbanlah,” dan Surah Al-Hajj ayat 34 tentang syariat penyembelihan hewan qurban bagi setiap umat.

Selain itu, ia mengingatkan sabda Rasulullah saw yang menyebutkan bahwa orang yang memiliki kemampuan tetapi enggan berqurban agar tidak mendekati tempat shalat kaum muslimin. Hadits tersebut menunjukkan pentingnya ibadah qurban bagi umat yang telah diberikan kecukupan rezeki.

Tgk Tarmizi mengisahkan sejarah qurban yang berawal dari peristiwa Qabil dan Habil, putra Nabi Adam AS, hingga kisah monumental Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS yang menjadi tonggak syariat Idul Adha.

Ia menekankan, inti dari qurban terletak pada keikhlasan dan ketakwaan hati, sebagaimana dicontohkan Nabi Ibrahim AS yang rela mengorbankan putranya demi menjalankan perintah Allah Swt.

“Kisah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail mengajarkan umat Islam tentang arti pengorbanan, kesabaran, dan ketaatan tanpa batas kepada Sang Pencipta,” tuturnya.

Tgk Tarmizi mengajak umat Islam terus menghidupkan syiar qurban sebagai bentuk penguatan ketakwaan sekaligus kepedulian sosial di tengah masyarakat.

“Ibadah qurban merupakan peluang bagi umat Islam untuk membersihkan harta, menyucikan jiwa, dan berbagi kebahagiaan dengan sesama,” pungkasnya. (T. Jamaluddin)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close