Bupati Karo Lantik 73 Pejabat Administrator, Pengawas dan Kepala UPTD Puskesmas: Kinerja Saudara Tetap Dievaluasi

Acara pelantikan pejabat Administrator, Pengawas dan Kepala UPTD Puskesmas dilaksanakan di Aula Rakoetta Brahmana Kantor Bupati Karo Jalan Let Jen Jamin Ginting Kabanjahe pada hari Kamis [21/5/ 2026].
Acara pelantikan ini dilakukan secara resmi oleh Bupati Karo, Antonius Ginting dan mengambil sumpah jabatan berdasarkan Keputusan Bupati Karo Nomor 800.1.3.3/020/BKPSDM/2026, Nomor:800.1.3.3/022/BKPSDM/2026, dan Nomor 800.1.3.3/023/BKPSDM/2026 tertanggal 19 Mei 2026.
Turut hadir Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, SP, Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Dr. Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP, MM, unsur Forkopimda Kabupaten Karo, Staf Ahli, Asisten Pemerintahan, dan Jajaran Kepala OPD di lingkungan Pemkab Karo.
Bupati Karo dalam arahannya menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar agenda seremonial rutin semata. Agenda ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan, penyegaran, dan penguatan birokrasi di Kabupaten Karo.
“Penempatan pejabat hari ini diharapkan mampu memperkuat kinerja organisasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Pejabat yang dilantik hari ini harus segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, memahami tugas dan fungsi jabatan, serta membangun koordinasi yang baik dengan seluruh jajaran,” ucap Bupati.
“Tunjukkan dedikasi, integritas, dan komitmen dalam bekerja, kinerja saudara tetap dipantau dan penempatan tempat kerja saudara bukan secara instan, melainkan melalui penilaian yang panjang dan konpresip,” tegas Bupati kepada 73 orang Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPTD Puskesmas yang dilantik.
Lanjutnya lagi, selama kurang lebih satu tahun terakhir ini, saya bersama tim telah melakukan pengamatan evaluasi serta penilaian terhadap kinerja saudara masing- masing. Semua itu dilakukan untuk memastikan bahwa penempatan saudara pada posisi baru demi keberhasilan organisasi sehingga mampu memperkuat kinerja organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pemkab Karo akan melakukan evaluasi kinerja setiap tiga bulan sekali kepada seluruh ASN dalam penilaian capaian kerja masing- masing,” pungkasnya.[FS-Ring]




