
Tebing Tinggi, Desernews.com
Pelayanan penggantian blangko sertipikat hilang yang diberikan Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Ibu Melinda Sembiring, salah satu pemohon layanan, mengaku merasa senang dan puas setelah proses penggantian sertipikat yang hilang dapat diselesaikan dengan baik.
Menurut Melinda, sejak awal pengurusan hingga sertipikat selesai, petugas Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi memberikan pelayanan yang jelas, tertib, dan ramah. Ia menyampaikan bahwa proses yang dijalani berjalan lancar sesuai prosedur, sehingga memberikan rasa aman dan kepastian hukum atas hak atas tanah yang dimilikinya.
“Saya merasa senang karena sertipikat saya sudah selesai dengan baik. Terima kasih kepada BPN Tebing Tinggi atas pelayanannya,” ujar Melinda.
Layanan ganti blangko sertipikat hilang merupakan salah satu layanan penting dalam rangka memberikan perlindungan hukum kepada pemilik tanah apabila dokumen sertipikat mengalami kehilangan. Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi memastikan setiap permohonan ditangani secara profesional dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Melalui pelayanan yang prima, diharapkan kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan semakin meningkat serta mampu memberikan kepastian dan kenyamanan bagi masyarakat. (BS/DN)




