Aceh Darussalam

Tokoh Masyarakat Aceh Malik Raden Tandatangani Ikrar Wakaf di KUA Ingin Jaya

Ist.

Aceh Besar, desernews.com
Tokoh Masyarakat Aceh yang berdomisili di Jakarta, H. Malik Raden menyerahkan dan sekaligus menandatangani ikrar wakaf di Kantor Urusan Agama Kecamatan Ingin Jaya Aceh Besar pada hari Kamis,18 September 2025, penandatanganan naskah ikrar wakaf itu adalah tindak lanjut pertemuan antara Pimpinan Daerah Muhammadiyah Aceh Besar Drs. Jufri Mahmud dengan H. Malik Raden di Hotel POMA Lampriet Banda Aceh beberapa waktu lalu.

Penandatanganan ikrar wakaf yang disaksikan Kelala KUA Ingin Jaya dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Aceh Besar yang terletak di Gampong Kayee Lee.

Luas tanah wakaf yang diserahkan kepada PDM Aceh Besar adalah 3.878 M2 berdasarkan sertifikat hak milik nomor 21 Tahun 2000, Malik Raden selaku pemilik sah tanah tersebut menyerahkan kepada Drs. Jufri Mahmud selaku Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Aceh Besar yang bertindak sebagai penerima wakaf dan nanti akan diserahkan kepada Nazir Wakaf yang ditunjuk oleh Pihak Muhammadiyah.

Malik Raden dalam sambutannya mengatakan, penyerahan wakaf ini agar dapat di gunakan untuk kemaslahatan umat, khusus nya warga Aceh Besar.

Sementara itu Drs. Jufri Mahmud menyambut dan menerima wakaf ini dan akan digunakan sesuai dengan fungsinya, Insya Allah kami segenap pengurus Pimpinan Daerah Muhammadiyah Aceh Besar akan menjaga amanah ummat dan akan kami salur hasil tanah wakaf itu kepada ummat yang berhak menerima,” ujarnya.

Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Ingin Jaya menyambut baik dengan diserahkan nya tanah wakaf kepada Muhammaidiyah, Insya Allah amanah,” katanya.(T.Jamaliddin/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close