KPK Telusuri Sejumlah Perusahaan yang Pakai Jasa Rafael Alun

Jakarta, desernews.com
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan menelusuri dugaan sejumlah perusahaan yang memakai jasa mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo. Jasa tersebut berkaitan dengan konsultasi di bidang perpajakan, yang diduga punya kaitan dengan penerimaan gratifikasi ke ayah Mario Dandy Satriyo itu.
Rafael diketahui memiliki perusahaan konsultan pajak. Keterkaitan itu kini menjadi fokus pendalaman KPK.
“Ini tentu juga menjadi fokus penyidik agar didalami, perusahaan apa saja yang menggunakan kantor konsultan yang dikendalikan saudara RAT,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, dikutip Kamis (18/5/2023).
KPK akan mendalami apakah perusahaan konsultan Rafael Alun itu memang bekerja profesional, atau justru hanya sebagai kedok menampung penerimaan gratifikasi. Dugaan itu akan didalami lebih lanjut oleh KPK.
Namun demikian, Alex menekankan sebetulnya ada konflik kepentingan terkait Rafael Alun dengan perusahaan konsultan pajaknya. Diterangkan Alex, pejabat pajak seperti Rafael dilarang untuk menjadi konsultan, baik langsung maupun tidak langsung.
“Bagaimana pun, benificial ownership-nya ada nama yang bersangkutan di dalam kantor konsultan pajak. Kita sampai ke sana,” ujar Alex.
KPK mengungkap peristiwa dugaan penerimaan gratifikasi oleh Rafael terjadi saat yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Pajak Kantor Wilayah Dirjen Pajak Jawa Timur I pada 2011.
Rafael Alun Trisambodo diduga menerima gratifikasi sebesa US$ 90.000 atau sekitar Rp 1,3 miliar melalui perusahaan konsultan pajak miliknya yakni PT Artha Mega Ekadhana (AME), yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan.
Pihak yang menggunakan jasa PT AME adalah para wajib pajak yang diduga memiliki permasalahan pajak, khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Dirjen Pajak
“Setiap kali wajib pajak mengalami kendala dan permasalahan dalam proses penyelesaian pajaknya, RAT diduga aktif merekomendasikan PT AME,” ungkap Ketua KPK Firli Bahuri, Senin (3/4/2023).
(bs)




