Daerah

Curi Uang dan HP Pedagang di Pajak Buah Tigabinanga, Nurlela Dijemput Polisi dari Rumahnya

Nurlela terduga pelaku pencurian diamankan Polisi (Foto/Ist)

Tanah Karo, desernews.com
Seorang perempuan bernama Nurlela beralamat di Jalan Rakoetta Brahmana Gang Serba Samaotor Tigabinanga Kecamatan Tigabinanga diamankan Polisi dari rumahnya.

Pasalnya wanita tersebut diduga melakukan pencurian di Pajak Buah Tigabinanga Kecamatan Tigabinanga Kabupaten Karo, Selasa (14/11/2023) sekira pukul 14:00 wib sehingga korbannya bernama Suheppi Beru Sembiring (52) warga Desa Tanjung Mbelang Kecamatan Tiganderket Kabupaten Karo mengalami kerugian jutaan rupiah.

Atas perbuatannya, kini Nurlela telah diamankan ke Polsek Tigabinanga untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

Menurut data yang diperoleh, korban mengalami kejadian ini saat berjualan di kios miliknya di pajak Buah Tigabinanga. Terkait kejadian ini korban langsung melaporkannya ke Polsek Tigabinanga dengan bukti LP/B/22/XI/2023/SPKT/POLSEK TIGABINANGA/POLRES TANAH KARO/POLDA SUMUT, 14 Nopember 2023.

Atas dasar laporan tersebut Kanit Reskrim Polsek Tigabinanga IPTU Solo Bangun bersama anggotanya langsung menindak lanjutinya dan menangkap Nurlela terduga pelaku saat berada dirumahnya dan menyita HP milik korban merek PPPO A77s, OPPO A58 dan satu buah cincin suasa.

Saat diintrogasi Polisi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian milik korban berupa 1 buah tas sandang warna hitam, 1 lembar KTP , 1 lembar Kartu BPJS, 1 lembar kartu ATM BRI, 1 HP merek OPPO A77s warna silver dan uang tunai sebesar Rp 4.000.000.

“Kini Nurlela terduga pelaku pencurian ini sudah ditahan disel Polsek Tigabinanga untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar Kanit Reskrim.(FS-Ring)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close