Personel Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi Tangkap Seorang Laki-laki Miliki Sabu

Tebingtinggi, desernews.com
Personel Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi menangkap seorang laki-laki memiliki narkotika jenis sabu di Jalan LKMD Gunung Bakti, Kelurahan Lalang, Kota Tebang Tinggi, Sumatera Utara.
Pelaku yakni AMK (39) warga Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.
“Pelaku diringkus petugas, Kamis (15/6) sekira pukul 20.30 WIB, Kelurahan Lalang, Kota Tebang Tinggi,” kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Sabtu.
Agus menyebutkan dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa enam bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,81 gram.
Kemudian satu bungkus plastik klip transparan, satu buah potongan plastik warna hitam, dan satu unit handphone.
Ia mengatakan Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang warga di Kelurahan Lalang menyimpan narkotika jenis sabu.
Selanjutnya personel turun ke lokasi melakukan penyelidikan, dan menemukan seorang pria yang ternyata adalah AMK.
“Saat dilakukan penangkapan terhadap AMK dan dilakukan penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu 1,81 gram,” katanya.
Kasi Humas menambahkan petugas menanyakan milik siapa semua barang bukti yang ditemukan tersebut, AMK menjawab miliknya.
Selanjutnya petugas membawa tersangka dan barang bukti yang ditemukan ke kantor Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” kata Agus.(ant/DN)




