
Jakarta, desernews.com
Sekitar 35,04 juta keluarga miskin Indonesia bakal menerima pencairan Bantuan Sosial (Bansos), terhitung sejak tanggal 20 Oktober 2025. Sementara itu, puluhan ribu pensiunan karyawan pelaksana Ex PTPN III Medan, IV Medan, V Pekanbaru dan VI Jambi, sejak Bulan Juli sampai Oktober, belum menerima pembayaran bantuan uang beras.
Segera cair, Bantuan Sosial (Bansos) untuk 35,04 Juta Keluarga Miskin Indonesia, kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya. Lalu bagaimana nasib pensiunan PTPN? Apakah mereka bisa mendapatkan?
Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya memastikan, Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) ke 35,04 juta keluarga penerima manfaat (KPM) mulai cair Senin (20/10/2025).
“Dalam 3 bulan ini, Oktober, November, Desember, akan ada tambahan bantuan langsung tunai. Jadi intinya adalah, 3 bulan itu mereka berhak masing-masing per-bulannya mendapatkan Rp. 300 ribu. Nanti mulai hari Senin (20/10/2025), dapat diambil, berarti sekali ambil langsung dapat Rp. 900 ribu,” ujar Teddy di Tangerang, Minggu (19/10), seperti dikutip Antara .

BLTS diberikan oleh pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat. Program ini diluncurkan pada, Jumat (16/10/2025), oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto. Bantuan tersebut akan disalurkan melalui bank-bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
“Sudah ditelepon langsung oleh Pak Mensos, bank-bank Himbaranya, kemudian kantor Pos juga, jadi sudah dapat dipastikan hari Senin, dan hari-hari selanjutnya uangnya, BLT-nya sudah dapat langsung diterima, dan tentunya sesuai yang diharapkan oleh Bapak Presiden,” ujarnya.

Bantuan bernilai lebih dari Rp. 30 triliun itu, sambung Teddy, merupakan hasil dari efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah Presiden Prabowo Subianto pada awal tahun ini. “Jadi totalnya tadi untuk 35,04 juta keluarga penerima manfaat itu senilai Rp. 30 triliun lebih,” ucapnya.
Sementara itu, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menjelaskan, pemerintahan Presiden Prabowo sangat memperhatikan kebijakan untuk masyarakat miskin. Oleh karena itu, pemerintah terus menambah bantuan untuk kelompok paling bawah, sebagai penerima manfaat.
“Pagu anggaran tahun 2025 ini ada Rp. 71 triliun, untuk 20 juta KPM. Tapi di era Bapak Presiden Prabowo, itu diinvestasikan menjadi Rp. 110 triliun lebih dan ini mungkin terbesar sepanjang sejarah,” ujarnya.

Bagaimana Nasib Pensiunan Karyawan PTPN?
Cairnya Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) ke 35,04 juta keluarga penerima manfaat (KPM), apakah bisa juga didapatkan oleh Pensiunan Karyawan Pelaksana PTPN?
Hasil penulusuran Wartawan Desernews.com dilapangan, puluhan ribu pensiunan karyawan pelaksana PTPN, sejak awal adanya bantuan langsung tunai disalurkan, tidak pernah mendapatkan. Apa sebab ?
Beberapa pensiunan menyebutkan, setiap kali coba mendaftarkan diri ke RT/RW atau Kades/Lurah untuk memperoleh BLT selalu ditolak, dengan alasan bahwa di KTP dalam objek kerja tertulis Pensiunan BUMN. Artinya mereka masih punya gaji, kata para kepala dusun/ lingkungan dan kepala desa/ kepala kelurahan.

Padahal, puluhan ribu pensiunan karyawan pelaksana PTPN, saat ini besaran gaji pensiunnya dibawah Rp. 500 ribu. “Mereka hidup dibawah garis kemiskinan. Bertahun-tahun mereka telah menjalani masa pensiun, tapi gaji/ manfaat pensiunnya tidak pernah naik,” ucap banyak pensiunan karyawan perkebunan di Sumatra Utara.
Walau mayoritas dari ratusan ribu pensiunan karyawan pelaksana PTPN sulit mendapatkan BLT dari pemerintah, tapi ada juga sebagian kecil pensiunan mendapatkannya.

Sekitar hanya 700 an orang, dari ribuan pensiunan Ex PTPN 8 Jawa Barat, saat ini bisa memperoleh BLT dari pemerintah. Kenapa bisa ? “Mereka bisa mendapatkan BLT, setelah mengganti KTP dengan yang baru dan pada objek pekerjaan ditulis wiraswasta atau mocok-mocok. Tapi tidak bisa semua pensiunan dapat, karena keterbatasan blanko KTP,” ujar H. Muchlis Muchtar, Wakil Ketua Umum DPN FKPPN, yang bermukim di Bandung, sembari menyebutkan akan berupaya kembali membantu pensiunan Ex PTPN 8 untuk mengganti KTP, agar dikolom pekerjaan disebutkan wiraswasta atau mocok-mocok.
Sementara itu, beberapa pensiunan PTPN di Kelurahan Mekar Sentosa, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, bisa mendapatkan BLT atau Bantuan sosial lainnya, walau objek pekerjaan di KTP tidak dirubah, dari Pensiunan BUMN, menjadi pekerjaan lainnya. “Sebenarnya, itu tergantung Kepala Lingkungan nya saja, karena dilihat dari kehidupan sehari-hari pensiunan tadi, layak di beri BLT,” ucap seorang janda pensiunan karyawan pelaksana.

Melihat kondisi kehidupan pensiunan karyawan pelaksana PTPN yang sangat memprihatinkan, Ketua Umum Komunitas Persaudaraan Pensiunan Perkebunan Nusantara (KP3N) H. Zulkifli Barus menghimbau pemerintah daerah, untuk bisa membantu pensiunan karyawan pelaksana perkebunan mendapatkan BLT. “Mereka memang sangat miskin dan sangat membutuhkan bantuan pemerintah,” ujar Barus.

Ditambahkan Zul Barus, pensiunan karyawan pelaksana PTPN sangat layak diberi BLT. Saat ini saja, para pensiunan karyawan pelaksana PTPN, telah dizolimi Direktur PTPN III Persero Holding Perkebunan Nusantara dan Direktur Utama Sub Holding PTPN IV Palmco Jatmiko Krisna Santosa, dengan tidak membayarkan bantuan uang beras selama 4 bulan, tanpa ada penggantinya. “Mereka berjanji akan mencarikan solusi, tapi sampai sekarang tak ada realisasinya. ” Sudahlah gaji pensiun berpuluh-puluh tahun tak naik-naik, ini bantuan uang beras yang cuma Rp. 200 ribu pun dihapus. Sangat zolim para direksi,” kata Barus geram, sembari menyebutkan saat ini bantuan Top Up kesehatan juga akan ditiadakan. “Kita segera turun kejalan, jika kesejahteraan pensiunan dipereteli,” pungkas Barus. (sty/cnni)




