
Jakarta, dessernews.com
6000 karyawan pensiunan Ex PTPN VIII (sekarang PTPN-I Supportingco Regional 2) Jawabarat-Banten, berharap agar Direksi Holding PTPN-III (Persero) segera membayarkan hak-hak mereka, seperti uang SHT, uang jubilaris, uang pindah, uang cuti dan lainnya.
Harapan tersebut disampaikan Ketua DPW FKPPN Jabar-Banten HOC Hidayat melalui Ketua Umum DPN FKPPN Drs. H. N. Serta Ginting, dalam rapat dengan Direktur SDM Holding PTPN-III H. Sucipto Prayetno, Direktur Utama Dapenbun Edwin Sinaga, Direktur SDM & TI PTPN I Supportingco Siwi Peni dan Kadiv SDM Holding Jefri, Jumat (31/5/2024), di Jakarta.

Hal-hal yang disampaikan dalam pertemuan tersebut yaitu :
1. DPN FKPPN, memohon agar pensiunan PTPN, segera ada kenaikan Manfaat Pensiun (gaji pensiun) untuk seluruh pensiunan PTPN, tahun 2024 50% dan tahun 2025 sebesar 100%. Karena MP yg diterima sekarang jauh untuk hidup layak, masih ada yang menerima Rp. 150.000 – Rp. 200.000/bulan.
2. Setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri, agar ada bantuan hari raya ( BHR) dan uang daging, utk seluruh pensiunan PTPN.
“Sangat menyedihkan pak Direksi, melihat kondisi kehidupan para pensiunan kita sekarang ini. Masih ada yang menerima Rp. 150.000 – Rp. 200.000 perorang setiap bulannya. Mohon kami pensiunan diperhatikan,” ungkap Serta Ginting penuh haru.

Direktur Utama Dapenbun Edwin Sinaga menanggapi permintaan DPN FKPPN terkait kenaikan Manfaat Pensiun (gaji pensiun) mengatakan, sehubungan ada beberapa PTPN belum membayar kewajiban iyuran, yang nilainya cukup besar, maka rencana kenaikan MP di tahun 2027.
“Permohonan FKPPN, hal kenaikan MP dan BHR akan segera di sampaikan kepada pemberi kerja,” ucap Edwin Sinaga, dalam acara rapat pembahasan Laporan Manajemen Dapenbun, di Kantor Pusat Dapenbun, Jakarta, Jumat (31/5/2024).

Sementara itu, pertemuan dengan Direktur SDM Holding PTPN-III Sucipto Prayetno dan Direktur SDM & TI Supportingco Siwi Peni, hal yang disampaikan permohonan dari DPW FKPPN Jawabarat-Banten, sbb. :
1. Santunan Hari Tua (SHT) pensiunan ex PTPN VIII, yang sudah meninggal dunia, agar segera di bayarkan dalam waktu dekat ini.
2. Sebisanya sekarang ini, SHT dibayarkan berupa uang muka 25%, untuk seluruh pensiunan ex PTPN VIII, karena kebutuhan ajaran baru anak sekolah. Karena masih banyak pensiunan yang baru, ada tanggungan anak usia sekolah atas.
3. SHT Pensiunan ex PTPN VIII, jumlah nya paling besar diantara PTPN yang lain, berkisar 6000 orang dengan total nilai mencapai Rp. 350 Milyar, dimohon agar di Bln Juli/Agustus 2024, dibayarkan 50%, sedang sisanya dibayar lunas Bulan Desember 2024.
Surat permohonan pembayaran SHT Ex PTPN VIII disampaikan langsung oleh Ketua DPW FKPPN Jabar-Banten HOC Hidayat kepada Direktur SDM Holding PTPN III (Persero) Sucipto Prayetno.
Direktur SDM Holding Sucipto maupun Direktur SDM Supportingco Siwi Peni, dalam jawabannya pada rapat tersebut mengatakan, akan segera dirundingkan dengan jajaran Direksi Holding PTPN III (Persero) dan Direksi PTPN I Supportingco. “Segera akan kami tindaklanjuti aspirasi ini,” kata Sucipto kepada jajaran pengurus FKPPN, dalam suasana kekeluargaan dan menyambut hangat kedatangan Drs. H. N. Serta Ginting bersama jajarannya.

“Kita berdoa, semoga semua permohonan yang diajukan ke Direktur SDM Holding PTPN III (Persero) dan Direktur SDM PTPN I Supportingco, segera ada realisasinya dalam waktu dekat ini,” kata Ketua DPW FKPPN Jabar-Banten HOC Hidayat.
Sementara itu, Ketua Harian DPN FKPPN M. Jamil Sipayung, SH, MH mengharapkan, agar surat-surat yang diajukan DPN FKPPN segera ditanggapi Direksi. “Semua ini demi kemaslahatan orang banyak, khususnya nasib ribuan pensiunan, yang sudah puluhan tahun bekerja dilapangan, baik sebagai penderes, pendodos sawit, pemetik teh, pabrikan dan lainnya. Adalah akhir dari penantian mereka,” ungkap Jamil dengan nada puitis.(H. Suhartoyo/DN).




