
Tebing Tinggi, Desernews.com
Pelayanan administrasi pertanahan yang profesional dan responsif kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Hal tersebut disampaikan oleh Saroha Siringo usai menyelesaikan proses balik nama sertipikat tanah karena warisan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tebing Tinggi, Senin (16/3).
Saroha Siringo mengaku merasa puas terhadap pelayanan yang diberikan oleh petugas selama proses pengurusan administrasi berlangsung. Menurutnya, petugas Kantah Kota Tebing Tinggi memberikan pendampingan yang baik serta menjelaskan setiap tahapan prosedur dengan jelas dan mudah dipahami.
“Pelayanannya sangat baik dan ramah. Petugas juga memberikan penjelasan yang jelas sehingga saya dapat memahami setiap proses yang harus dilalui,” ujar Saroha Siringo.
Balik nama waris merupakan salah satu layanan pertanahan yang bertujuan untuk memperbarui data kepemilikan tanah dari pemilik sebelumnya kepada ahli waris yang sah secara hukum. Proses ini penting dilakukan agar data kepemilikan yang tercatat dalam sertipikat tanah sesuai dengan kondisi hukum yang sebenarnya.
Dengan dilakukannya balik nama waris, kepemilikan tanah menjadi lebih jelas serta memiliki kepastian hukum. Selain itu, pembaruan data tersebut juga dapat mencegah potensi sengketa atau permasalahan hukum di kemudian hari terkait status kepemilikan tanah.
Kantah Kota Tebing Tinggi sendiri terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui pelayanan yang transparan, cepat, dan profesional, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan pertanahan secara mudah, tertib, dan nyaman.
Apresiasi yang disampaikan oleh masyarakat seperti Saroha Siringo diharapkan menjadi motivasi bagi Kantah Kota Tebing Tinggi untuk terus menjaga serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan. Dengan pelayanan yang semakin baik, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan administrasi pertanahan juga terus meningkat. (Red/BS/DN)




