Daerah

Pemkab Karo dan Kejari Karo Tandatangani MoU Penanganan Masalah Hukum dan Peningkatan Pendapatan Daerah

Pemkab Karo dan Kejari Karo tandatangani MoU masalah hukum dan peningkatan pendapatan daerah (Foto/Ist)

Tanah Karo, desernews.com
Pemerintah Kabupaten Karo dan Kejaksaan Negeri Karo tandatangani MoU tentang permasalahan dan peningkatan pendapatan daerah,asset daerah dan tindak lanjut penyelesaian kerugian daerah.

Penandatanganan itu langsung dilakukan Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang, bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Darwis Burhansyah, S.H, M.H yang dilaksanakan di Kantor Bupati Karo ,Kamis (19/9/2024).

Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk meningkatkan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Karo dan Kejaksaan Negeri Karo dalam penanganan masalah hukum yang dihadapi oleh pemerintah daerah, serta untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dan melindungi aset-aset milik daerah.

Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang, menekankan pentingnya kolaborasi ini untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan transparan.

“Melalui kesepakatan ini, kita berharap dapat meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum serta mengoptimalkan pendapatan daerah demi kesejahteraan masyarakat Karo,” ujarnya.

Bupati juga berharap dengan adanya MoU ini sinergi antara Pemerintah Kabupaten Karo dan Kejaksaan Negeri Karo semakin kuat, sehingga dapat mengatasi berbagai tantangan yang ada dan memaksimalkan potensi daerah untuk kesejahteraan masyarakat.

Turut hadir pada penandatanganan ini,
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Desy Angeline Simamora, S.H., Inspektur Daerah Kab. Karo, Sodes Sembiring, SE, M.Si, Sekretaris Inspektorat Daerah Kab. Karo, Hartoni Keliat, SP.(FS-Ring)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close