Daerah

PWI Karo, Dairi dan Pakpak Bharat Desak Polisi Usut Tuntas Penyebab Terbakarnya Rumah Wartawan

Ketua dan anggota PWI Karo.(Foto/Ist)

Tanah Karo, desernews.com
PWI Karo, Dairi dan Pakpak Bharat mendesak Polisi mengusut hingga tuntas atas terbakarnya rumah wartawan di Kabupaten Karo, Kamis (27/6/2024) yang terjadi sekitar pukul 03.390 WIB dinihari.

Atas peristiwa tersebut, Sempurna Pasaribu (47) yang diketahui wartawan Online Tribrata TV tewas bersama istrinya Efrida Beru Ginting (48) dan anaknya Sudiinveseti Pasaribu (12) dan cucunya Lowi Situngkir (3).

Desakan itu disampaikan Ketua PWI Karo, Dairi dan Pakpak Bharat, Justianus Purba didampingi Wakil Ketua, Sonry Purba, SP, Sarjana Ginting, Sekretaris Jaya Surbakti dan anggota Daniel Manik, Mitcha Sebayang dan Robert Tarigan, SH, Jumat (28/6) petang di kantor Sekretariat PWI Karo, Dairi dan Pakpak Bharat di Kabanjahe

Menurut Justianus Purba, dugaan terbakarnya rumah wartawan itu harus diusut tuntas agar tidak menimbulkan hal negatif di tengah-tengah masyarakat. Apakah peristiwa itu murni kebakaran atas ada unsur sengaja kebakaran rumah wartawan tersebut. Sehingga peristiwa itu terang benderang.

“Kami organisasi PWI Karo, Dairi dan Pakpak Bharat sampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan. Kami merasakan prihatin atas kejadian yang rerjadi,” tegasnya.

Lanjutnya lagi, apabila tidak terungkap kasus tersebut secara terang benderang dapat menimbulkan persoalan preseden buruk di tengah-tengah profesi pers dan masyarakat.

Ia menambahkan, PWI Karo, Dairi dan Pakpak Bharat menolak dan mengecam teror dalam bentuk apapun terhadap wartawan. Bila keberatan dengan isi berita yang ditulis wartawan, silahkan menggunakan hak jawab atau melalui saluran yang dibenarkan undang-undang.

Kita meminta kepada semua pihak agar tidak mengancam atau sampai membakar rumah seorang jurnalis apabila ada persoalan tentang pemberitaan,” tegasnya.(FS-Ring)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
Close
Close