LPAI Madina Minta Usut Sampai Tuntas Dugaan Penganiayaan Anak di Desa Tegal Sari

Mandailing Natal, desernews.com
Lembaga perlindungan anak Indonesia (LPAI), Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menyoroti dugaan penganiayaan terhadap anak yang terjadi di Desa Tegal Sari, Kecamatan Natal Kabupaten Madina.
“Siapa pun pelakunya tindakan -tindakan yang mengahakimi seperti itu bahkan korban kepada anak sangat kita sayangkan, malahan kepada orang dewasa pun tindakan seperti itu sangat tidak dibenarkan. Meski itu pun ada motif lain yang namanya tindakan penganiayaan sangat tidak berlaku dihukum kita ini,” kata Erwinsyah Pasaribu, Ketua LPAI Madina kepada wartawan.
“Untuk itu diminta kepada Polres Madina agar mengusut sampai tuntas terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan beberapa orang terhadap anak. Sehingga perbuatan yang seperti itu tidak lagi terulang kembali , ” sambungnya lagi.
Erwinsyah menambahkan LPAI Madina juga akan mengawal kasus tersebut. Dan bila memang terbukti bersalah diharapkan pelaku dapat dihukum sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.
Sebelumnya video penganiayaan itu diketahui beredar luas di grup-grup WhatsApp dan keluarga korban telah membawa persoalan itu ke Polres Madina. Dalam video itu terlihat seorang anak dipukuli oleh beberapa orang.
Belakangan anak yang diduga menjadi korban penganiayaan beberapa orang tersebut diketahui berinisial FI.
Di dalam video yang bereda , FI terlihat dipukul beberapa orang, mulutnya disulut api rokok, ditampar, ditendang, dan kemaluan dibalsemi. Tak hanya itu, kakinya juga diinjak menggunakan kursi plastik yang diduduki orang dewasa. Penganiayaan yang kepada FI juga diduga terjadi di kantor balai desa.
Penganiayaan yang diterima FI karena anak tersebut diduga melakukan tindak pidana pencurian. Dia disebut mencuri uang Rp 50 ribu dan sebungkus rokok. Diketahui kasus ini terjadi pada 7 Juni 2024 lalu.
Kasrudin, salah satu kerabat korban, mengatakan pihaknya sudah membuat laporan ke Polres Madina terkait penganiayaan tersebut .
“Benar kejadiannya, Pak. Saat ini kami sedang proses pembuatan laporan pengaduan atau LP di Polres Madina, ada tujuh orang yang kami laporkan, termasuk kepala desa,” katanya, Sabtu (22/6/2024).(gs/DN)




