Daerah

Buruh di Tebingtinggi Ditangkap karena Kepemilikan Sabu

Polres Tebingtinggi tangkap pria terkait narkoba. (dok Polres Tebing Tinggi)

Tebingtinggi, desernews.com
Seorang pria berinisial SIS (50) ditangkap polisi di rumahnya di Jalan Juanda, kelurahan Karya Jaya, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut). SIS yang bekerja sebagai buruh harian ini ditangkap karena menyimpan narkoba jenis sabu di lemari pakainnya.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan, penangkapan SIS bermula dari laporan warga yang resah dengan tingkah laku pelaku. Berdasarkan laporan itu petugas kemudian menindaklanjutinya dengan mendatangi lokasi.

“Petugas satresnarkoba didampingi kepling setempat lalu melakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian pelaku serta kamar tidur milik pelaku,” katanya, Rabu (1/11/2023).

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan satu sendok sabu yang terbuat dari sedotan bekas, dua bungkus plastik klip berisi beberapa plastik klip kosong,
serbuk diduga sabu dengan berat 5,35 gram.

“Barang haram itu ditemukan di atas lemari pakaian milik pelaku,” ujarnya.

Selain itu, petugas juga menemukan uang tunai Rp 350 ribu dari dalam saku celana milik pelaku pada saat dilakukan penggeledahan.

“Pelaku mengaku bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut benar miliknya,” cetusnya.

Pelaku berikut barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk proses penyidikan lebih lanjut.(ss/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close