Daerah

Antisipasi Meluasnya Api, Polres Karo Bantu Pemadaman

Petugas berusaha dan mengantisifasi meluasnya api (Foto/Ist)

Tanah Karo Desernews.com
Kebakaran hebat terjadi di Perbukitan Dolok Panggulangan, Desa Tongging Kecamatan Merek,Sabtu (28/7/2023) sekira jam 17:30 wib membuat puluhan hektar lahan hangus.

Melihat api semakin meluas masyarakat langsung melaporkannya kepihak terkait.
Adanya informasi tersebut Polres Tanah Karo bersama Polsek Tigapanah dan Koramil Tigapanah langsung meluncur ke TKP untuk melakukan upaya pemadaman dan berkoordinasi dengan Damkar Pemda Karo.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, didampingi Kapolsek Tigapanah AKP H. Sihotang, S.H, saat dikonfirmasi, mengatakan benar telah terjadi kebakaran lahan di Perbukitan Dolok Panggulangan.

“Mobil Damkar terpaksa menuju ke TKP untuk melakukan upaya pemadaman di lokasi.” jelas AKBP Wahyudi kepada wartawan , Minggu (30/7/2023) sekira jam 10:00 wib.

Dijelaskannya, lahan kosong diperkirakan terbakar seluas sekitar 20 hektar yang ditumbuhi semak dan kayu putih hingga mendekati kafe Sapo Juma yang berada diatas lokasi api.

Sampai jam 22.00 WIB, upaya pemadaman masih dilaksanakan dengan dua unit mobil Damkar dibantu Personel Gabungan Piket Fungsi Satreskrim Tanah Karo, Polsek Tigapanah, Koramil Tigapanah dan Damkar Pemkab Karo. Namun api belum dapat dipadamkan seluruhnya karena sulitnya medan yang bertebing curam dan situasi angin kencang.

Hingga pagi tadi, Minggu (30/7) sekira pukul 06.00 WIB, api baru berhasil di padamkan dengan Personil masih stand by di sekitar lokasi.

Penyebab dari kebakaran dan asal mula api belum dapat diketahui namun akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait hal tersebut. Dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa, untuk kerugian materil juga belum dapat diperkirakan. Kita akan berkoordinasi dengan KPH XV Kabanjahe untuk mengambil titik kordinat guna mengetahui apakah lahan yang terbakar masuk ke dalam kawasan hutan atau tidak.

“Dua unit Mobil Damkar masih Standby di Kafe SAPO JUMA. untuk mengantisipasi api dan saya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarangan membakar sampah ataupun membuang puntung rokok di areal hutan/lahan yang berpotensi api akan dengan cepat menyebar, jika dilakukan dengan sengaja membakar hutan/lahan, ada sanksi pidananya, dan kita akan tindak tegas kepada pelaku pembakaran hutan.” Tegasnya.(FS-Ring)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close