Sebanyak 35 Adegan Diperankan Tersangka Saat Rekon, Motif Gegara Rumput, Arit Bicara

Tanah Karo, desernews.com
Kasus pembunuhan yang terjadi pada hari Minggu (24/2/2023) lalu di Desa Susuk Kecamatan Tiganderket sempat menghebohkan warga sekitar.
Dilokasi kejadian, korban bernama Super Sembiring (40) warga Desa Susuk Kecamatan Tiganderket ditemukan warga dalam keadaan bersimbah darah dan sudah meninggal dunia dan tubuhnya dtimpa Sepmor miliknya.
Atas adanya kejadian itu, Polisi berhasil meringkus pelakunya bernama Muara Sembiring Pelawi (50) tak lain warga satu kampung korban dan motifnya hanya gegara rumput pakan ternak.
Hal tersebut diakui pelaku kepada Polisi setelah dimintai keterangannnya terkait kasus yang dilakukannya terhadap korban.
Dalam kasus ini, Polres Karo melakukan rekonstruksi yang dilakukan, Senin (16/5/2023) di halaman Polres Karo untuk melengkapi berkas nantinya dipersidangan.
Dalam rekon itu langsung diperankan oleh tersangka Muara Sembiring Pelawi melakukan sebanyak 35 adegan mulai dari awal sampai akhir saat pelaku melakukan pembunuhan terhadap Super Sembiring.
Terlihat mulai memerankan adegan pertama kali pelaku bertemu dengan korban hingga akhirnya ia ditangkap oleh Polisi.
Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SH,SIK,MH, melalui Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Aryya Nusa Hindrawan, S.I.K, yang diwakilkan Kanit Pidum Ipda Surya Darma,bahwa proses rekonstruksi ini dilakukan untuk melihat lebih jelas kasus yang sedang ditangani.
“Hari ini kita melakukan rekonstruksi untuk melihat lebih jelas seperti apa kasus pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku. Dalam reka adegan ini ada sebanyak 35 adegan yang dilakukan pelaku.” Jelasnya.
Lanjut dijelaskannya, dari reka adegan ini nantinya akan mempermudah pihak penyidik untuk mengungkap dengan jelas kasus ini.Reka adengan yang diperankan oleh pelaku ini sesuai dengan keterangan yang didapat oleh penyidik dari pelaku dan beberapa saksi.
Kasus pembunuhan ini terjadi hanya karena sepele masalah rumput, dimana Muara Sembiring Pelawi merasa emosi karena tempat biasanya mengarit rumput sudah diambil orang sehingga terjadi percekcokan dengan korban.
Karena tersulut amarah dan perkataan korban dianggap kurang pas, maka Muara pun melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban dengan mengayunkan arit ke tubuh korban sehingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Atas perbuatannya ,maka Muara pun kini terpaksa mendekam dipenjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.” Ujarnya (FS-Ring)




