Daerah

Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Amankan Pemakai Sabu

Tersangka pemakai sabu setelah diamankan Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi

Tebing Tinggi, desernews.com
J alias Ewok 47 tahun warga
Pasar Il Desa Paya Lombang Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai, ditangkap Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi diduga sebagai pemakai narkotika jenis sabu-sabu.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto menjelaskan tersangka Ewok ditangkap dirumahnya bersama barang bukti satu paket / bungkus plastik transparan yang didalamnya berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor (brutto) 0,79 Gram dan berat bersih (netto) 0,58 Gram.

1 (satu) buah kaca pirex yang didalamnya berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu berat kotor (brutto) 1,40 Gram. 1 (satu) buah alat hisap bong dan uang Rp.390.000.

Tersangka kini ditahan di Mapolres Tebing Tinggi Jalan Pahlawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.(ant/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close