Daerah

Bapak Dan Anak Miliki Ganja ,Dua-Duannya Masuk Sel

Kedua pelaku berikut narkoba jenis ganja diamankan Polisi ( Foto/Ist)

Tanah Karo, desernews.com

Dua orang warga Desa Batukarang Kecamatan Payung diamankan anggota Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo dari pinggir jalan,tepatnya di Desa Payung Kecamatan Payung Kabupaten Karo.

Kedua warga tersebut berinisial RAP (18) petani dan ASP (60) petani yang tak lain merupakan bapak dan anak sehingga keduanya terpaksa berurusan dengan pihak yang berwajib untuk pertanggung jawaban perbuatannya.

Kasat Res Narkoba Polres Karo AKP Hendrik D.Tobing,SH melalui KBO Iptu Hendrik Tarigan kepada wartawan,Senin (18/11/2021) sekira pukul 09:30 wib membenarkan adanya penangkapan tersebut terkait kepemilikan narkoba jenis ganja.”Kedua pelaku warga Desa Batukarang Kecamatan Payung merupakan bapak dan anak”Ujarnya.

Penangkapan terhadap kedua pelaku ini terjadi pada hari Senin (1/11/2021) sekira pukul 17.00 wib dopingr jalan Desa Payung setelah menidaklanjuti informasi dari masyarakat.

Setelah dilakukan penangkapan,pelaku langsung digeledah dan ditemukan barang bukti berupa 1 karung goni yang berisikan diduga narkotika jenis ganja dengan berat brutto 1300 gram yang berada di dalam 1 buah tas ransel warna biru bertuliskan Polo Ben yang diletakkan di atas aspal di depan tersangka RAP.

Saat dilakukan interogasi,RAP mengaku disuruh mengantarkan narkotika jenis ganja oleh ASP sehingga dilakukan penangkapan terhadap ASP dan kedua pelaku langsung diboyong ke Sat Res Narkoba Polres Karo berikut barang buktinya untuk dilakukan proses penyidikan selanjutnya.”Jelasnya (Ring-Fs)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close