Dugaan Pungli Oknum Polantas di Simpang Tangsi Lubuk Pakam Kembali Marak

Lubuk Pakam, desernews.com
Sebuah warung di pinggir Jalinsum Simpang Tangsi Kelurahan Petapahan Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang setiap harinya diduga dijadikan lokasi pungli oknum Polantas Poltesta Deli Serdang.
Pengendara motor yang tidak memakai helm langsung dihentikan. Oknum petugas berusaha menakuti pengendara motor dengan pasal pelanggaran berlapis.
Sejumlah kecil yang ditilang selebihnya dipaksa bayar Rp 250.000 untuk satu pasal pelanggaran.
“Jika kita tidak pakai helm dan tidak bawa STNK maka motor diancam akan dibawa ke Polresta. Tidak pakai helm bayar Rp 250.000. Kalau Rp 100.000 langsung ditolak sama oknum polisi di warung itu,”ujar Rafael pengendara motor yang mengaku hendak menjaga orang tuanya yang sedang sakit di RS GrandMed Lubuk Pakam, Selasa (13/10/2016).
Rafael warga Lubuk Pakam dihentikan oknum Polantas karena tidak memakai helm melintas di jalan tersebut.
Berdasarkan pantauan wartawan, warung pos polisi itu kerap membuat pengendara motor langsung balik arah dan nyaris bertabrakan dengan sesama pengendara. Sebab kenderaan yang berada di belakangnya tidak mengetahui motor di depannya putar arah setelah melihat polisi di warung itu.
“Entah udah berapa kali tabrakan gara-gara menghindari polisi di warung pos polisi tersebut,”ujar Ronal, warga setempat.
Diungkapkan warga, pungli oknum Polantas di warung itu sempat terhenti setelah diberitakan media dan dilapor warga ke Propam Polresta Deli Serdang. Namun belakangan ini mulai marak lagi.
Kasat Lantas Polresta Deli Serdang AKP Resti Widya Sari tidak menjawab konfirmasi wartawan.
“Kasat lagi rapat bang,” jawab salah seorang Polantas di Polresta Deli Serdang.(01/DN)




