Kades STM Hilir Diminta Camat Naikkan Biaya SKT dari Rp1,5 Juta Jadi Rp 2,5 Juta

STM Hilir, desernews.com
Para kepala desa di Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang mengeluh.
Pasalnya, biaya pembuatan Surat Keterangan Tanah (SKT) milik warga diminta dinaikkan oleh Camat STM Hilir.
Dari sebelumnya Rp 1,5 juta per SKT naik menjadi Rp 2,5 juta. Para kedes mengaku telah melaporkan hal ini kepada Inspektorat Deli Serdang.
“Jika kita naikkan biaya urusan surat keterangan tanah warga pasti yang merasakan dampaknya masyarakat kita. Masyarakat pasti keberatan. Sedangkan biaya yang selama ini hanya Rp 1,5 juta banyak warga yang tidak mampu apalagi sampai dinaikkan,”ujar salah seorang kepada desa di Kecamatan STM Hilir yang minta namanya tidak dipublikasikan, Kamis (8/10/2026).
Selain adanya keharusan untuk menaikan tarif SKT dari setiap kepala desa kepada warganya, oknum Camat STM Hilir juga dituding kerap meminta biaya jika di kantor kecamatan ada kegiatan.
“Para kepala desa disuruh patungan untuk menanggulangi biaya kegiatan di kantor Camat. Kecamatan STM Hilir memiliki 15 desa. Jadi kami rasa udah gak benar kelakuan camat ini,”tambah kepala desanya lainnya.
Dikonfirmasi singkat melalui whatsApp, Camat STM Hilir Sandi Sihombing tidak merespon.
Menurut keterangan salah seorang ASN di kantor Camat STM Hilir jika pimpinan mereka sedang rapat dan tidak bisa diganggu.
“Pak Camat lagi rapat. Tidak bisa diganggu,” kata salah satu staf Kantor Camat STM Hilir saat wartawan mendatangi kantornya untuk kepentingan konfirmasi.(01/DN)




