Nusantara

Tiga Pilar Strategis Negara: TNI, Polri dan Pers Memiliki Fungsi Berbeda, Namun Saling Melengkapi

‎Tiga pilar pokok negara yang harus ada, TNI, POLRi dan Wartawan.

‎
‎Pasaman, desernews.com
‎Tidak semua lapisan masyarakat memahami secara utuh fungsi strategis Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan pers dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
‎
‎Ketiganya memiliki tugas yang berbeda, tetapi berada dalam satu ekosistem yang sama, yakni menjaga keberlangsungan kehidupan negara, keamanan masyarakat, serta kepentingan publik.
‎
‎Karena itu, memandang rendah atau menganggap remeh keberadaan salah satu dari ketiga institusi tersebut pada hakikatnya menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap konstruksi kehidupan bernegara.
‎
‎TNI: Menjaga Kedaulatan dan Pertahanan Negara
‎
‎TNI merupakan alat pertahanan negara yang memiliki tugas pokok mempertahankan kedaulatan negara, menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta melindungi keselamatan bangsa dari berbagai ancaman.
‎
‎Dalam pelaksanaan tugasnya, TNI memiliki fungsi sebagai kekuatan penangkal terhadap ancaman militer dan bersenjata, melakukan penindakan terhadap ancaman yang mengganggu pertahanan negara, serta membantu memulihkan kondisi keamanan apabila terjadi gangguan terhadap kedaulatan dan keutuhan wilayah.
‎
‎Landasan utama tugas dan fungsi TNI adalah Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. ‎Dengan demikian, keberadaan TNI bukan semata-mata berkaitan dengan kegiatan militer, melainkan merupakan bagian penting dari sistem pertahanan negara.
‎
‎Stabilitas kedaulatan dan keamanan nasional menjadi fondasi agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas sosial, ekonomi dan pembangunan secara aman.
‎
‎Polri: Menjaga Keamanan, Ketertiban dan Kepastian Hukum
‎
‎Jika TNI memiliki mandat utama di bidang pertahanan negara, maka Polri memiliki fungsi utama di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum.
‎
‎Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Polri memiliki tugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
‎
‎Fungsi tersebut menempatkan Polri sebagai salah satu institusi penting dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Mulai dari menjaga keamanan lingkungan, menangani tindak pidana, memberikan pelayanan kepada masyarakat, mengatur lalu lintas, hingga melakukan berbagai upaya pencegahan gangguan keamanan.
‎
‎Kehadiran aparat kepolisian yang bekerja secara profesional menjadi salah satu unsur penting dalam menciptakan rasa aman sekaligus memastikan bahwa hukum dapat ditegakkan secara adil dan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
‎
‎Pers: Pilar Demokrasi dan Kontrol Sosial
‎
‎Sementara itu, pers memiliki ruang dan karakter tugas yang berbeda. Wartawan bukan aparat keamanan dan bukan pula aparat pemerintahan. Namun, pers memiliki posisi strategis dalam kehidupan demokrasi karena menjalankan fungsi jurnalistik untuk mencari, memperoleh, mengolah dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.
‎
‎Pers sering disebut sebagai salah satu pilar demokrasi karena memiliki fungsi kontrol sosial (watchdog) terhadap penyelenggaraan negara dan berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan publik.
‎
‎Melalui pemberitaan yang dilakukan berdasarkan fakta, verifikasi dan prinsip-prinsip jurnalistik, wartawan dapat membuka ruang transparansi serta menyampaikan informasi mengenai kebijakan pemerintah, pelayanan publik maupun persoalan sosial yang perlu diketahui masyarakat.
‎
‎Fungsi kontrol tersebut bukan berarti wartawan bebas menuduh atau menghakimi seseorang. Justru sebaliknya, kebebasan pers harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Undang-Undang Pers, prinsip keberimbangan, verifikasi dan penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah.
‎
‎Karena itu, pers yang profesional tidak seharusnya menjadi alat untuk menjatuhkan seseorang, melainkan menjadi instrumen informasi publik yang membantu masyarakat memperoleh gambaran mengenai suatu persoalan secara objektif.
‎
‎Tiga Fungsi yang Saling Melengkapi
‎TNI, Polri dan pers pada dasarnya bukan institusi yang memiliki fungsi sama. TNI berorientasi pada pertahanan dan kedaulatan negara, Polri pada keamanan, ketertiban dan penegakan hukum, sedangkan pers berperan dalam informasi publik, kontrol sosial dan penguatan demokrasi. Perbedaan fungsi tersebut justru menunjukkan pentingnya keberadaan masing-masing.
‎
‎Negara membutuhkan pertahanan yang kuat untuk menghadapi ancaman terhadap kedaulatan. Masyarakat membutuhkan kepolisian untuk menjaga keamanan dan menegakkan hukum. Sementara demokrasi membutuhkan pers yang bebas, profesional dan bertanggung jawab agar penyelenggaraan kekuasaan tetap berada dalam pengawasan publik.
‎
‎Ketiganya memiliki batas kewenangan masing-masing dan tidak seharusnya saling mengambil alih fungsi. TNI bukan lembaga penegak hukum sipil, Polri bukan lembaga pers, dan wartawan bukan aparat penegak hukum.
‎
‎Namun dalam konteks kepentingan bangsa, ketiganya memiliki kontribusi penting dalam menciptakan kehidupan negara yang aman, tertib, demokratis dan transparan.
‎
‎Masyarakat Perlu Memahami, Bukan Meremehkan
‎
‎Pemahaman masyarakat terhadap fungsi ketiga unsur tersebut menjadi penting agar tidak muncul persepsi yang keliru. Kritik terhadap TNI, Polri maupun pers tentu merupakan bagian dari kehidupan demokrasi.
‎
‎Akan tetapi, kritik hendaknya dibangun berdasarkan fakta dan pemahaman terhadap tugas serta kewenangan masing-masing. TNI, Polri dan pers juga harus senantiasa menjalankan tugasnya secara profesional, menjunjung hukum, etika dan kepentingan masyarakat.
‎
‎Pada akhirnya, kekuatan sebuah negara bukan hanya ditentukan oleh kuatnya aparat pertahanan dan keamanan, tetapi juga oleh kualitas demokrasi, keterbukaan informasi serta partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan negara.
‎
‎Dengan memahami fungsi masing-masing, masyarakat tidak hanya mengetahui siapa yang bertugas menjaga negara, tetapi juga memahami bagaimana pertahanan, keamanan, hukum, informasi dan kontrol sosial bekerja secara berdampingan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.(H.Eddi Gultom)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close