Daerah

Terkait Video Viral Tarif Parkir di Deleng Singkut, Pemkab Karo Jumpai Pengusaha Warung Untuk Klarifikasi

Pihak dari Pemkab Karo mendatangi lokasi dan menjumpai langsung pemilik warung, Erma Br Tarigan di lokasi Deleng Singkut.[Foto/Ist]
Tanah Karo, desernews.com
Terkait viralnya di media sosial adanya pengutipan uang parkir kepada pengunjung wisata di Deleng Singkut menjadi banyak perbincangan dari warga. Untuk mengetahui kebenaran berita yang sempat viral itu, Pemkab Karo langsung turun tangan menuju lokasi dan menjumpai yang bersangkutan, Erna Br Tarigan selaku pengusaha warung Ocon Ginting di kawasan Deleng Singkut, Kecamatan Berastagi.

Dipertemuan itu, Erma Br Tarigan menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf terbuka kepada Pemerintah Kabupaten Karo dan masyarakat luas menyusul viralnya video pengutipan biaya parkir sebesar Rp 20.000 di area usahanya.

Tindakan tersebut diakui sebagai bentuk kekesalan spontan pengusaha terhadap pengunjung yang memarkirkan kendaraan di lahan usaha warungnya tanpa berbelanja di warung tersebut.

Fakta dan poin klarifikasi, bahwa status lahan area parkir yang digunakan pengunjung merupakan lahan milik pengusaha warung.

Adapun awalnya, pengusaha warung telah mengingatkan pengunjung tersebut secara baik-baik untuk mencari tempat parkir lain jika tidak berencana untuk singgah atau memesan makanan dan minuman.
Selama ini warung tersebut tidak pernah mengenakan biaya parkir sama sekali bagi pengunjung yang berbelanja, meskipun hanya membeli segelas air mineral.

Penyebab Insiden: Biaya Rp20.000 dikutip secara emosional karena pengunjung tetap memarkirkan kendaraan di lahan area warung tersebut tanpa membeli apa pun di warung, meskipun sudah diperingatkan sebelumnya.

Dalam hal ini pengusaha warung menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada Pemkab Karo dan publik atas kegaduhan yang timbul akibat kegagalan mengendalikan emosi saat berhadapan dengan pengunjung.

Menanggapi hal tersebut, Pemkab Karo mengonfirmasi bahwa hingga saat ini belum ada penetapan retribusi resmi maupun pengutipan parkir daerah di sekitar kawasan Deleng Singkut.
Pemkab mengimbau seluruh pelaku usaha di kawasan destinasi wisata Karo untuk tetap memelihara iklim pariwisata yang kondusif, mengedepankan komunikasi yang ramah, serta tidak melakukan pengutipan liar yang berpotensi merusak citra pariwisata daerah.[FS-Ring]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close