Deli Serdang Optimalkan TKD untuk Percepat Pemulihan Pascabencana, Kemendagri Nilai Pemulihan Berjalan Cepat

Lubuk Pakam, desernews.com
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memaparkan pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 kepada Tim Monitoring Kementerian Dalam Negeri dalam pertemuan yang berlangsung di Aula Cendana Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (13/7/2026).
Sebagai daerah pertama yang dikunjungi tim dalam agenda monitoring penggunaan tambahan TKD di Sumatera Utara, Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, mengatakan tambahan TKD diharapkan mampu mempercepat pemulihan pascabencana sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami berharap dana tambahan TKD ini dapat digunakan dan dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat Deli Serdang,” ujarnya didampingi Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo SS.
Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang, Dedi Maswardy SSos MAP, menjelaskan Deli Serdang menerima tambahan TKD sebesar Rp495 miliar untuk mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Dari jumlah tersebut, Rp50 miliar dialokasikan sebagai bantuan keuangan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Timur atas arahan pemerintah pusat sebagai bentuk solidaritas antardaerah.
Dalam pertemuan yang turut diikuti secara virtual oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Ahmad Fatoni, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang juga memaparkan perkembangan pemanfaatan tambahan TKD yang telah digunakan untuk mendukung pemulihan pascabencana.
“Kami juga berharap tim dapat meninjau langsung beberapa kegiatan yang telah selesai dilaksanakan menggunakan dana tersebut,” tambahnya.
Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga, menyampaikan Kabupaten Deli Serdang termasuk daerah yang berhasil menunjukkan percepatan pemulihan pascabencana.
“Kabupaten Deli Serdang termasuk salah usatu daerah di Sumatera Utara yang cukup cepat bertransisi menuju kondisi normal. Dari catatan Satgas Pemulihan, sembilan jembatan yang mengalami kerusakan telah selesai direhabilitasi. Selain itu, sebanyak 77 warga yang rumahnya mengalami rusak berat telah ditetapkan sebagai penerima hunian tetap melalui keputusan kepala daerah,” jelas Kastorius.
Ia menambahkan, dari 36 indikator pemulihan pascabencana, Deli Serdang masih menyisakan enam indikator yang perlu dituntaskan, meliputi penyelesaian sektor pertanian dan perikanan terdampak, penyaluran santunan bagi keluarga korban meninggal dunia, bantuan jaminan hidup, bantuan perabot rumah tangga, serta bantuan pemulihan ekonomi.
Kastorius juga mengingatkan agar pemanfaatan tambahan TKD segera direalisasikan sesuai petunjuk teknis dan ketentuan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dalam setiap tahapan pelaksanaannya.
Sebelumnya, ia menjelaskan bencana yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir tahun lalu berdampak pada infrastruktur, pelayanan dasar, serta aktivitas ekonomi masyarakat di 53 kabupaten/kota. Karena itu, kunjungan tim bertujuan memberikan pendampingan sekaligus memastikan pemanfaatan tambahan TKD berjalan sesuai ketentuan.
Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri bersama Inspektorat Daerah juga diminta terus melakukan pendampingan dan pengawasan agar seluruh tahapan pelaksanaan program berjalan sesuai aturan.
“Kami berharap seluruh proses pemulihan dapat diselesaikan dengan cepat, tepat sasaran, dan tetap akuntabel demi kepentingan masyarakat Kabupaten Deli Serdang,” pungkasnya.(Rel)




