Seputar Reshuffle Pengurus, Ketua DPD LPM Deli Serdang Beri Klarifikasi
Seputar Reshuffle Pengurus, Ketua DPD LPM Deli Serdang Beri Klarifikasi
Deli Serdang, desernews.com
Polemik yang berkembang terkait terbitnya Surat Keputusan (SK) baru kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kabupaten Deli Serdang mendapat tanggapan dari internal organisasi.
Ketua DPD LPM Deli Serdang Wildan Diapari Hasibuan M,Pd menegaskan bahwa langkah reshuffle kepengurusan merupakan bagian dari dinamika dan evaluasi organisasi yang dilakukan secara sah sesuai mekanisme kelembagaan, bukan sebagaimana narasi “kisruh” maupun “dualisme” yang berkembang di sejumlah pemberitaan. Hal tersebut disampaikan Wildan dihadapan awak media pada Selasa (10/05) di Lubuk pakam.
Wildan menilai, munculnya keterangan yang menyebutkan SK baru “cacat administrasi” merupakan pandangan sepihak yang tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran organisasi. Sebab, keputusan restrukturisasi kepengurusan merupakan kewenangan organisasi dalam rangka pembenahan internal dan peningkatan efektivitas kerja kelembagaan.
“Penyegaran kepengurusan adalah hal biasa dalam organisasi. Tujuannya untuk memperkuat konsolidasi, meningkatkan kinerja organisasi, dan memastikan program pemberdayaan masyarakat berjalan lebih optimal,” Tegasnya.
DPD LPM juga menyoroti berkembangnya narasi yang dinilai terlalu prematur dan berpotensi menggiring opini publik seolah terjadi konflik besar di internal organisasi. Padahal, proses evaluasi kepengurusan merupakan bagian lazim dalam dinamika organisasi modern dan tidak selalu identik dengan konflik.
Menurut pihak organisasi, setiap keputusan yang diambil tentu melalui pertimbangan organisatoris dan kebutuhan pembenahan internal demi menjaga keberlangsungan program kerja serta soliditas kelembagaan.
“Jangan sampai dinamika organisasi justru dipersepsikan secara liar dan menimbulkan kesan negatif di tengah masyarakat. Fokus utama organisasi tetap pada penguatan peran LPM dalam mendukung pembangunan daerah dan pemberdayaan masyarakat,” lanjutnya.
DPD LPM Deli Serdang menegaskan bahwa hingga saat ini organisasi tetap berjalan normal, solid, dan terus melaksanakan agenda-agenda kelembagaan sebagaimana mestinya. Tidak ada stagnasi organisasi maupun gangguan terhadap program kerja di tingkat kabupaten.
Pihaknya juga mengimbau seluruh elemen agar lebih mengedepankan komunikasi internal organisasi dibanding membangun polemik di ruang publik yang berpotensi menimbulkan multitafsir.
Di tengah berkembangnya berbagai opini, DPD LPM Deli Serdang memastikan bahwa restrukturisasi kepengurusan dilakukan demi penguatan organisasi ke depan, sekaligus mempertegas komitmen LPM dalam mendukung pembangunan dan mewujudkan Deli Serdang yang sehat, maju, dan harmonis. (Rel)
