Berita PilihanDaerahPeristiwa

Puji Pelayanan BPN Tebing Tinggi, Warga Medan Imbau Lengkapi Berkas Sebelum Urus Balik Nama Waris

Balik Nama.Waris
Puji Pelayanan BPN Tebing Tinggi, Warga Medan Imbau Lengkapi Berkas Sebelum Urus Balik Nama Waris

Tebing Tinggi, Desernews.com
Seorang warga Kota Medan, Ibu Linggawati Harahap, menyampaikan apresiasinya terhadap pelayanan yang diberikan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tebing Tinggi dalam proses pengurusan balik nama waris.

Linggawati mengaku datang bersama suaminya untuk mengurus administrasi pertanahan terkait peralihan hak atas tanah melalui mekanisme waris. Ia menilai pelayanan yang diberikan berjalan dengan baik, cepat, dan profesional.

“Kami merasa sangat puas dengan pelayanan di BPN Kota Tebing Tinggi. Prosesnya jelas, petugasnya ramah, dan memberikan penjelasan yang mudah dipahami,” ujar Linggawati, yang ditemui usai mengurus balik nama waris di Kantor BPN Tebing Tinggi, belum lama ini.

Menurutnya, kemudahan dalam proses pelayanan tidak terlepas dari kesiapan berkas yang telah dipersiapkan sebelumnya. Ia menegaskan bahwa kelengkapan dokumen menjadi kunci utama agar proses pengurusan dapat berjalan lancar tanpa kendala berarti.

Dalam kesempatan tersebut, Linggawati juga berbagi pesan kepada masyarakat yang ingin mengurus layanan serupa. Ia mengimbau agar pemohon memastikan seluruh persyaratan administrasi telah lengkap sebelum mengajukan permohonan ke kantor pertanahan.

“Pastikan semua berkas sudah lengkap sebelum datang, sehingga permohonan bisa langsung diproses dan tidak bolak-balik,” pesannya.

Pengalaman positif ini menjadi salah satu cerminan peningkatan kualitas layanan publik di sektor pertanahan, khususnya di BPN Kota Tebing Tinggi. Transparansi informasi dan kemudahan akses layanan diharapkan dapat terus ditingkatkan guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

Dengan pelayanan yang semakin baik, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pertanahan semakin meningkat, sekaligus mendorong tertib administrasi dalam kepemilikan dan pengelolaan aset tanah. (Red/BS/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close