Nasional

Fraksi PDIP Komisi XIII: Negara Tak Cukup Klarifikasi Atas Teror Culik Ketua BEM UGM, Harus Bisa Ungkap Pelaku Intelektualnya

Anggota DPR RI Komisi XIII Drs. Rapidin Simbolon MM/Ketua DPD PDIP Sumut (kanan) dan Ketua BEM UGM (kiri) menunjukan tangkapan layar berisi pesan ancaman penculikan yang diterima usai mengkritik kebijakan pemerintah.

‎
‎Jakarta, desernews.com
‎‎Desakan agar negara bertindak tegas dalam kasus teror terhadap Ketua BEM (UGM) kian menguat.
‎
‎Anggota Komisi XIII DPR RI, Drs Rapidin Simbolon MM, menilai pemerintah tidak cukup sekadar menyatakan diri bukan pelaku.
‎
‎“Negara tidak cukup mengatakan ‘bukan kami’. Negara wajib memastikan tidak ada warga yang diteror karena pendapatnya,” ujar Rapidin di Jakarta Jumat (20/02/2026) dikutip dari Tribun Medan.com Sabtu 21 Pebruari 2026.
‎
‎Kasus ini bermula setelah Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, mengkritik pemerintahan Presiden Prabowo yang dinilainya gagal menjamin hak dasar anak
‎
‎Kritik itu disampaikan menyusul tragedi seorang siswa sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, yang meninggal dunia karena diduga tak mampu membeli perlengkapan sekolah.
‎
‎BEM UGM kemudian melayangkan surat terbuka kepada UNICEF pada 6 Februari lalu.
‎
‎Empat hari setelahnya, Tiyo menerima pesan WhatsApp dari nomor berkode luar negeri berisi ancaman penculikan dan tudingan sebagai “agen asing”.
‎
‎Sehari kemudian, ia mengaku dikuntit dua orang tak dikenal di sebuah kedai.
‎
‎Pihak kampus menyatakan telah memberikan perlindungan. Menteri HAM, Natulius Pigai, membantah dengan menyebut pemerintah bukan pelaku teror dan meminta kepolisian mengusut kasus tersebut.
‎
‎Namun bagi Rapidin Ketuap DPD PDIP Sumut ini, persoalan ini tak berhenti pada bantahan resmi.
‎
‎”Namun persoalan ini tidak berhenti pada satu kasus. Teror terhadap Ketua BEM UGM adalah ujian bagi kebebasan berpikir di seluruh kampus Indonesia,” ujarnya.
‎
‎Menurut dia, jika seorang mahasiswa yang berbicara tentang hak dasar anak justru dibalas dengan ancaman, maka yang sedang dipertaruhkan adalah keberanian generasi muda untuk bersuara
‎
‎Hari ini mungkin Ketua BEM UGM. Besok bisa mahasiswa di kampus lain. Lusa bisa siapa saja yang memilih berdiri di sisi kebenaran,” ujar politikus PDI Perjuangan itu.
‎
‎Rapidin Mantan Bupati di Kabupaten Samosir Sumatera Utara ini mengajak mahasiswa di seluruh Indonesia untuk tidak takut dan tidak diam.
‎
‎Ia menegaskan kampus bukan ruang sunyi, melainkan ruang berpikir, ruang bertanya, dan ruang mengoreksi kekuasaan.
‎
‎”Kita tidak melawan dengan kebencian. Kita tidak menjawab dengan intimidasi. Kita menjawab dengan keberanian, solidaritas, dan pengawalan hukum yang sah,” katanya.
‎
‎Ia mengingatkan, demokrasi tidak boleh berjalan di bawah bayang-bayang ancaman.
‎
‎Jika mahasiswa merasa tidak aman karena menyampaikan pendapat, maka bangsa ini sedang diuji dalam komitmennya terhadap kebebasan sipil.
‎
‎“Mahasiswa Indonesia adalah penjaga nurani bangsa. Dan nurani tidak boleh dibungkam,” ujar Rapidin.
‎
‎Komisi XIII DPR RI, kata dia, akan mengawal kasus ini hingga pelaku teror terungkap dan memastikan negara hadir memberikan perlindungan nyata terhadap kebebasan berpendapat.
‎
‎“Demokrasi tidak boleh kalah oleh rasa takut,” tegasnya.(hegh/ DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close