Pemulihan Pendidikan Pascabanjir Bandang Aceh Memerlukan Kebijakan dan Dukungan Pemerintah Luar Biasa

Subulussalam, desernews.com
Ketua Majelis Pendidikan Dasar, Menengah, dan Pendidikan Nonformal (Dikdasmen dan PNF) PWM Aceh, DR Iskandar Muda Hasibuan, menegaskan bahwa penanganan dan pemulihan pendidikan pascabanjir bandang di Aceh tidak dapat dilakukan dengan pendekatan kebijakan yang bersifat reguler. Pernyataan tersebut disampaikannya di sela kunjungan Rombongan Kemendikdasmen yang dipimpin bpk Didik Suhardi P.hd meninjau pascabencana, di Subulussalam, Jumat (19 Desember 2025).
Menurut Iskandar, banjir bandang telah menimbulkan dampak serius dan berlapis terhadap sektor pendidikan. Selain menyebabkan kerusakan fisik pada sarana dan prasarana sekolah, bencana juga mengganggu keberlangsungan proses pembelajaran serta kondisi psikologis peserta didik dan tenaga pendidik. Situasi ini, jika tidak ditangani secara cepat dan tepat, berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang terhadap kualitas sumber daya manusia Aceh.
“Oleh karena itu, dalam kondisi yang tidak normal, negara dan pemerintah daerah dituntut untuk mengambil langkah yang juga tidak normal dalam arti positif, yakni kebijakan yang bersifat luar biasa dan adaptif,” ujar Iskandar.
Pendidikan sebagai Pilar Respons Darurat dan Pemulihan
Iskandar menjelaskan bahwa pengalaman berbagai negara yang kerap menghadapi bencana alam menunjukkan satu prinsip yang konsisten: pendidikan harus ditempatkan sebagai bagian integral dari respons darurat, bukan menunggu fase rehabilitasi selesai. Pendidikan yang segera berjalan berperan penting dalam menjaga stabilitas psikologis anak, memperkuat ketahanan sosial masyarakat, serta mencegah terputusnya proses belajar dalam waktu lama.
Pendekatan tersebut, menurutnya, sangat relevan untuk diterapkan di Aceh, mengingat gangguan pembelajaran yang berkepanjangan berisiko menyebabkan learning loss, meningkatkan angka putus sekolah, serta memperlemah kapasitas generasi muda di masa depan.
Urgensi Penetapan Status Pendidikan Darurat
Dalam tanggapan resminya, Iskandar mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk mempertimbangkan penetapan Status Pendidikan Darurat di wilayah terdampak bbanjir bandang. Status ini dipandang penting sebagai dasar hukum bagi percepatan pengambilan kebijakan, fleksibilitas penganggaran, serta penyesuaian kebijakan pendidikan sesuai kondisi lapangan.
Langkah-langkah yang perlu segera dilakukan meliputi penyederhanaan kurikulum dengan fokus pada kompetensi esensial, penyelenggaraan pembelajaran adaptif melalui pemanfaatan ruang belajar sementara atau berbasis komunitas, serta percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi sekolah dengan prinsip build back better agar satuan pendidikan yang dibangun kembali lebih aman dan tangguh terhadap risiko bencana.
Mencegah Dampak Jangka Panjang terhadap Generasi
Iskandar menegaskan bahwa keterlambatan pemulihan pendidikan akan menimbulkan risiko jangka panjang yang sulit diperbaiki. Hilangnya waktu belajar, gangguan psikososial, dan meningkatnya risiko putus sekolah merupakan ancaman nyata yang harus diantisipasi melalui langkah yang cepat, terukur, dan terkoordinasi lintas sektor.
“Setiap hari keterhentian pembelajaran adalah kerugian strategis bagi masa depan anak-anak Aceh. Karena itu, pemulihan pendidikan harus menjadi prioritas kebijakan,” tegasnya.
Investasi Strategis untuk Ketahanan Aceh
Menutup pernyataannya, Iskandar menegaskan bahwa pemulihan pendidikan pascabencana bukan semata urusan teknis, melainkan investasi strategis jangka panjang bagi ketahanan dan keberlanjutan pembangunan Aceh. Keberanian mengambil kebijakan luar biasa hari ini akan menentukan kualitas generasi dan daya tahan daerah di masa mendatang.
“Ketika pendidikan dapat dipulihkan dengan cepat dan tepat, pemulihan masyarakat akan berjalan lebih kuat dan berkelanjutan. Menjaga keberlangsungan pendidikan berarti menjaga masa depan Aceh,” pungkas Iskandar Muda Hasibuan.(T.Jamaluddin)




