Daerah

Dukung Pelayanan Kesehatan, Pemkab Karo Terima Donasi Obat-obatan dari PT Indofarma Tbk

Penandatanganan berita acara penyerahan donasi obat- obatan dari PT Indofarma Tbk [Persero] kepada Pemkab Karo.[Foto/Ist]
Tanah Karo, desernews.com
Untuk mendukung dalam pelayanan kesehatan, Pemkab Karo menerima donasi obat-obatan dari PT Indofarma Tbk. Penyerahan obat- obatan ini merupakan bentuk donasi sebagai dukungan terhadap pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Karo.

Acara penyerahan donasi ini dihadiri Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Karo, Kamis (15/10/2026).

Berdasarkan data kegiatan, obat-obatan yang didonasikan berjumlah 1.455 kotak, terdiri atas enam jenis produk obat. Seluruh donasi tersebut telah diterima oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Karo dan saat ini telah berada di gudang Dinas Kesehatan Kabupaten Karo. Kegiatan yang dilaksanakan saat ini merupakan penyerahan secara seremonial.

Adapun enam jenis obat yang didonasikan meliputi Acetylcysteine 200 mg sebanyak 250 kotak, Captopril 12,5 mg sebanyak 250 kotak, Captopril 50 mg sebanyak 250 kotak, Clindamycin HCl 300 mg sebanyak 330 kotak, Meloxicam 15 mg sebanyak 250 kotak, serta Meloxicam 7,5 mg sebanyak 125 kotak.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P.; Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Dr. Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., M.M.; Direktur Utama PT Indofarma (Persero) Tbk., Dr. Ir. Sahat Sihombing, M.M., M.Hum.; General Manager Komersial, Dadang Dalimunthe; Staf Senior Corporate Secretary, Ririn Edrina; Konsultan Manajemen Indofarma, Ir. Via Sihombing, M.M.; serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karo, dr. Immanuel Sinuhaji, Sp.PA., beserta undangan lainnya.

Pemerintah Kabupaten Karo mengapresiasi dukungan PT Indofarma (Persero) Tbk. dalam membantu mendukung sektor kesehatan daerah. Diharapkan kolaborasi antara pemerintah daerah dan pihak swasta dapat terus terjalin guna menunjang ketersediaan obat-obatan serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Pemanfaatan donasi obat-obatan tersebut selanjutnya diharapkan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, kebutuhan pelayanan kesehatan, serta prosedur pengelolaan obat yang ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Karo.[FS-Ring]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close