Warung Tuak Dusun I Timbang Deli Ditertibkan Polsek Galang
Polsek Galang Polresta Deli Serdang melalui Kanit Reskrim Polsek Galang, Ipda David Hutauruk SH bersama tim, Minggu dini hari (23/08/20) sekitar pukul 03:00 WIB melakukan penertiban warung tuak atau biasa disebut Cafe Nita yang berlokasi di DesaTimbang Deli Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang.
“Atas laporan masyarakat, warga resah karena pakter (warung) tuak atau Cafe Nita ada di dekat pemukiman warga. Ada musik yang membuat warga terganggu,” kata Kapolsek Galang Akp RGM Hutagalung SH saat dikonfirmasi Media.
Selain meresahkan, Kapolsek Galang menyebut bahwa untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19, masyarakat diminta tidak berkumpul. Selain itu, dalam suasana Adaptasi Kebiasaan Baru saat ini, masyarakat juga harus selalu menjaga kesehatan, jaga jarak satu dama lain dan tetap gunakan Masker.
Kepada pemilik warung tuak, pihak Polsek Galang menyampaikan agar pada situasi pandemi Covid-19 dan Adaptasi Kebiasaan Baru, intukntifak membuka warung tuaknya hingga larut malam.
” tidak perlu memasang musik dengan volume keras, yang dapat mengganggu warga sekitar yang mengakibatkan warga keberatan dengan adanya suara musik yang mengganggu ketenangan warga sekitar, apa lagi sampek dini hari,” ujar Kapolsek.
Maka dari itu, imbuh Kapolsek, pihaknya menindaklanjuti keluhan warga dengan mendatangi lokasi warung tuak.
“Apalagi sekarang juga masih suasana Covid-19. Social distancing juga harus dijaga, tidak berkerumun atau berkumpul,” pungkasnya.
Setelah diberikan peringatan, akhirnya sang pemilik dapat memahami dan akan menjalani imbauan yang disampaikan. (L Bagus)