Advertisement

Tim Gegana Bersama Camat dan Kapolsek Percut S Tuan Amankan Bom Mortir Aktif

Tim Gegana Brimob Poldasu Bersama Camat dan Kapolsek Percut S Tuan Amankan Bom Mortir Aktif
Mobil Tim Gegana Brimob

Perct S Tuan, dessernews.com
Tim Gegana Mako Brimob Poldasu bersama personil Kepolisian Sektor Kota Percut Sei Tuan, Sabtu malam (22/08/2020) sekitar pukul 21.55 WIB mengaman satu jenis benda bulat lonjong yang di perkirakan mortir (bom aktif).

Benda mortir tersebut ditemukan oleh Mulyono, 42 tahun seorang pemulung barang bekas, penduduk Gg Perbatasan Dusun X, Desa Bandar Klippah Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Menurut keterangan yang diperoleh dessernews.com, pada tgl 16.agustus 2020 sebagaimana biasanya, Mulyono menyusuri dari tempat ke tempat dimana adanya barang bekas yg bisa didaur ulang dan dijual.

Namun ketika tiba di sungai Buncong, di daerah itu ia menemukan benda yang dinilainya aneh terbungkus plastik dan kemudian benda tersebut dibawa Mulyono pulang.

Setelah beberapa hari, Mulyono penasaran dan membuka bungkusan itu. Dilihatnya bentuk benda itu aneh dan perasaannya was was, akhirnya pria pemulung itu melaporkannya kepada kepala Dusun.

Kemudian Kepala Dusun setempat mengkordinasikannya dengan Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Bandar Klippah untuk mendatangi kediaman Mulyono.

Untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan Bhabinkamtibmas bersama Babinsa melakukan kordinasi dengan Polsek Percut Sei Tuan. Akhirnya penemuan benda aneh oleh pemulung itu dilaporkan kepada Tim Gegana Brimod Poldasu.

Dengan di dampingi Camat Percut Sei Tuan, Drs Khairul Azman Harahap bersama Sekcam Percut Sei Tuan Nasib Solihin Spd.MAP, Tim Genana dan Polsek Percut mendatangi kediaman Mulyono untuk melihat langsung benda tersebut.

Dari penelitian Tim Gegana, benda itu bom mortir yang masih aktif. Akhirnya di putuskan benda tersebut di bawa Tim Gegana ke Mako Brimob malam itu juga.

Sedangkan Camat Percut Sei Tuan, Drs Khairul Azman Harahap menyesalkan penemuan benda mencurigakan itu yang tidak langsung dilaporkan kepada aparat pemerintahan setempat. Tetapi dibiarkan selama 6 hari mengendap di sekitar rumah.

“Terus terang saya sangat menyesalkan penemuan benda mencurigakan ini yang tidak dilaporkan segera kepada kepala dusun atau perangkat desa, tapi malah di bawa tidur. Bagaimana kalau benda itu meledak sebelum di bawa Tim gegana, pastilah banyak warga yang meninggal”, ujar Khairul.

Camat Khairul menghimbau warganya agar mawas diri dan tetap waspada bila ada menemukan benda benda yang mencurigakan, terutama benda yang dapat mengancam keselamatan jiwa masyarakat banyak.

Penulis : Soelarno
Editor    : Nurdin Barus

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button
Close
Close

Adblock Detected

Harap nonaktifkan aplikasi AdBlock nya terlebih dahulu.. Terima Kasih