Suhendra Pasien PDP Dikebumikan Malam Hari di Kuburan Muslim Galang Kota
Galang, dessernews.com
Almarhum Suhendra Gunawan, 45 tahun penduduk jalan Sersan Arifin, Lingkungan 2 Kelurahan Galang Kota, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang yang disebut sebut terpapar positif virus Corona, Jum’at malam sekitar pukul 09.00 akhirnya dikebumikan secara protokol kesehatan covid 19 di pekuburan muslim Galang Kota.
Tampak hadir seluruh unsur Muspika Kecamatan Galang yakni Camat Marjuki Hasibuan S.Sos MAP, Danramil 18/GL Kapten Inf Noor Rosid, Kapolsek AKP Reymond GM Hutagalung SH, Lurah Galang Kota Rudi Harmoko S.Sos, Ketua Forum Kewaspadaan Dini (FKDM) Jufri Salim, anggota Gugus Tugas Covid 19 H Rusmawardi dan Ustadz Syafri Zas, Kanit Intel Polsek Galang Ipda H Siagian, Babinkamtibmas Aiptu FT Sinaga, Babinsa Galang Kota Serda Nasrun dan sejumlah Kepala Lingkungan dan personil lainnya.
Tak ada satu pun pejabat di Kecamatan Galang yang hadir pada saat pemakaman malam itu berani memberikan keterangan resmi bila almarhum positif terpapar Covid 19. Semua yang ditanya merujuk berdasarkan hasil rapid tes rumah sakit tempat almarhum dirawat selama 10 hari. Sedangkan hasil swab belum ada yang menyebutkan Suhendra positif terpapar Covid 19.
Sementara pihak kesehatan, baik dokter rumah sakit tempat almarhum di rawat maupun Dinkes Deli Serdang atau pun Kepala Pusat Kesehatan Masyakat (Puskesmas) Galang, tak ada satu pun yang tampak pada saat proses pemakaman malam itu. Sehingga penggali lubang kubur dan penurunan jenazah ke dalam lubang menggunakan penduduk setempat dengan di bantu dua orang petugas ambulan salah satu rumah sakit di Lubuk Pakam.
Padahal menurut protokol kesehatan tentang pengurusan Jenazah Pasien COVID-19 yang telah dirilis Bimas Islam Kemenag RI menyebutkan, pengurusan jenazah hanya boleh dilakukan oleh pihak dinas kesehatan secara resmi yang sudah ditunjuk, seperti rumah sakit tempat meninggalnya pasien.
Selain itu, lokasi pemakamannya juga telah ditentukan secara khusus oleh pemerintah provinsi Sumatera Utara, salah satu diantaranya di Simalingkar Medan. Sedangkan kuburan muslim Galang Kota tidak termasuk. Hal ini akhirnya mengundang spekulasi dan tanda tanya bagi masyarakat luas dan para pemangku kekuasaan di Kecamatan Galang.
Kesal dan Kecewa
Heri Gunawan, abang ipar almarhum kepada desserrnews.com mengaku kecewa dan kesal atas pelayanan rumah sakit tersebut. Menurutnya, semula adik iparnya itu di bawa ke rumah sakit karena penyakit DBD. Tetapi setelah tiga hari dikatakan sakit paru paru. Kemudian sehari sebelum meninggal di nyatakan positif terpapar virus Corona.
“Terus terang keluarga kami sangat kesal dan kecewa. Karena pertama katanya DBD. Beberapa hari kemudian di bilang paru paru. Adik saya, Nining istri Hendra bilang kalau paru paru kenapa tidak dari semula paru-parunya langsung yang di obati”, ujar Heri.
Heri menilai ada kejanggalan atas PDP yang dilekatkan kepada adik iparnya itu. Kejanggalan itu terlihat ketika istri almarhum bersama anaknya tes darah yang di ambil dari lengan mereka dan dinyatakan bahwa Nining juga terpapar Covid 19, sedangkan anaknya tidak. Tapi tidak ada upaya rumah sakit untuk mengirim Nining ke rumah sakit rujukan Covid guna diisolasi.
“Adik saya bersama anaknya sudah tes darah. Mereka bayar 800.000 untuk dua 0rang. Tapi saat adik saya minta agar diisolasi, tidak ada respon dari rumah sakit. Akhirnya adik saya bersama anak anaknya mengisolasi sendiri sendiri di rumahnya” ucap Gunawan sedih.

Heri Gunawan berharap masalah kematian adiknya itu supaya mendapat perhatian serius dari pejabat pemerintah pusat. Ia tidak berrmaksud ingin mengungkit ngungkit orang yang sudah meninggal. Tapi Heri tidak ingin masyarakat lain mengalami hal yang sama seperti mereka alami.
“Adik saya bersama anak anaknya tidak bisa berziarah dan mencium terakhir kali wajah ayahnya. Hanya berdasarkan hasil rapid tes saja, sehari menjelang kematiannya”, kata Heri yang mengaku sangat kecewa. (01/DN)