Polsek Galang Minta Maaf Bila Ada Tokoh Masyarakat Tidak Terundang Cofee Morning
Galang (Dessernews)
Kepolisian Sektot Galang menyampaikan permintaan maafnya atas terlupakannya para pihak – pihak untuk di undang pada acara cofee morning Kapolsek Galang dengan serjumlah tokoh masyarakat dan pemuka agama di Kecamatan Galang, Kamis tadi pagi.
Pernyataan minta maaf itu disampaikan Humas Polsek Galang, Aiptu Yuswar menanggapi tidak diundangnya Pemimpin Redaksi Media Online Dessernews.com, Nurdin Barus.
Menurut Yuswar, acara Cofee Morning itu selain memdadak, juga ruang aula Mapolsek Galang sangat terbatas. “Kami minta maaf poda. Karena acaranya terbilang mendadak. Lagi pula undangan yang tercetak sangat terbatas dan ruang aula juga tidak memungkin untuk menerima tamu mitra kita”, ujar Yuswar yang aktid di medsos.
Pihak Kepolisian Sektor Galang, kata Yuswar tidak ada niat sama sekali untuk membeda-bedakan tokoh masyarakat dan pemuka agama yang diundang. Semuanya sama karena semuanya merupakan mitra sejati Polri.
Sementara Nurdin Barus mengaku sangat kesal tidak mendapat undangan dari Polsek Galang. Menurutnya, acara cofee morning itu merupakan kesempatan berharga baginya untuk mempertanyakan berbagai masalah di wilayah hukum Polsek Galang. Terutama yang menyangkut kepentingan masyarakat pembaca Dessernews.com.
“Kita berharap di undang bukan berarti ingin di kelompokkan sebagai tokoh masyarakat. Tapi ingin menanyakan sejauh mana sudah penanganan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap aksi pencurian yang banyak merugikan masyarakat akhir akhir ini”, ujar mantan wartawan Surat Kabar Harian Waspada ini dengan nada kesal.
Selain itu kata Nurdin, masyarakat pembaca Dessernews.com juga ingin tahu hasil tangkapan pihak Kepolisian Sektor Galang. Sehingga prestasi yang diraih Polsek Galang tersampaikan kepada warga Galang khususnya dan masyarakat Indonesia umumnya. Sehingga tidak terjadi fitnah, bahwa Polri di Galang tidak bekerja.
“Dalam Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan infomasi dari lembaga atau badan publik. Jadi kita berharap Polsek Galang sebagai salah satu instansi publik dapat juga kiranya menyampaikan informasi informasi tentang prestasi yang raih Polri”, sebut Nurdin Barus. (JT-DN)
Pernyataan minta maaf itu disampaikan Humas Polsek Galang, Aiptu Yuswar menanggapi tidak diundangnya Pemimpin Redaksi Media Online Dessernews.com, Nurdin Barus.
Menurut Yuswar, acara Cofee Morning itu selain memdadak, juga ruang aula Mapolsek Galang sangat terbatas. “Kami minta maaf poda. Karena acaranya terbilang mendadak. Lagi pula undangan yang tercetak sangat terbatas dan ruang aula juga tidak memungkin untuk menerima tamu mitra kita”, ujar Yuswar yang aktid di medsos.
Pihak Kepolisian Sektor Galang, kata Yuswar tidak ada niat sama sekali untuk membeda-bedakan tokoh masyarakat dan pemuka agama yang diundang. Semuanya sama karena semuanya merupakan mitra sejati Polri.
Sementara Nurdin Barus mengaku sangat kesal tidak mendapat undangan dari Polsek Galang. Menurutnya, acara cofee morning itu merupakan kesempatan berharga baginya untuk mempertanyakan berbagai masalah di wilayah hukum Polsek Galang. Terutama yang menyangkut kepentingan masyarakat pembaca Dessernews.com.
“Kita berharap di undang bukan berarti ingin di kelompokkan sebagai tokoh masyarakat. Tapi ingin menanyakan sejauh mana sudah penanganan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap aksi pencurian yang banyak merugikan masyarakat akhir akhir ini”, ujar mantan wartawan Surat Kabar Harian Waspada ini dengan nada kesal.
Selain itu kata Nurdin, masyarakat pembaca Dessernews.com juga ingin tahu hasil tangkapan pihak Kepolisian Sektor Galang. Sehingga prestasi yang diraih Polsek Galang tersampaikan kepada warga Galang khususnya dan masyarakat Indonesia umumnya. Sehingga tidak terjadi fitnah, bahwa Polri di Galang tidak bekerja.
“Dalam Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan infomasi dari lembaga atau badan publik. Jadi kita berharap Polsek Galang sebagai salah satu instansi publik dapat juga kiranya menyampaikan informasi informasi tentang prestasi yang raih Polri”, sebut Nurdin Barus. (JT-DN)