Pemkab Dinilai Tidak Bekerja Maksimal, Kasus Covid 19 di Deli Serdang Meningkat Drastis
Deli Serdang (DN) Kasus penanganan dan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara akhir-akhir ini semakin meningkat dan cukup mengkhawatirkan. Dalam satu hari ada 6 orang yang dinyatakan positif Covid -19. Tim Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Deli Serdang telah mencatat peningkatan kasus tersebut, terutama menjelang lebaran ini.
Kadis Kesehatan Kabupaten Deli Serdang, dr Ade Budi Krista menyatakan diantara enam orang yang sudah dinyatakan positif ada satu orang yang kemudian meninggal dunia yang berdomisili di kecamatan Percut Seituan.
Warga Kecamatan Percut Seituan itu sebelumnya sempat dirawat di rumah sakit UMSU Medan. Menurutnya, kasus untuk yang positif ini meningkat drastis saat ini. Ummnya mereka dirawat di berbagai rumah sakit yang ada di Medan mulai dari Adam Malik, Marta Friska dan Bunda Thamrin Medan.
” Dalam satu hari kemarin (20 Mei) terjadi peningkatan paling tinggi yang positif. Dalam satu hari terjadi enam kasus dan satu diantaranya meninggal. Kita meminta agar masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan yang sudah ada jangan berkerumun dan bisa menjaga jarak antara satu dengan yang lain. Meskipun saat ini momennya lagi mau lebaran, silaturahminya melalui medsos saja lah telepon atau kirim pesan,” ucap.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Deli Serdang , dr Ade Budi Krista Kamis, (21/5/2020 mengatakan awalnya untuk yang positif hanya 12 orang. Namun saat ini sudah menjadi 18 orang. Sementara untuk data yang meninggal dan sudah positif sudah ada 6 orang. Untuk yang sudah sembuh ada 8 orang dan saat ini masih terus mengikuti protokol kesehatan. Pemkab Deli Serdang langsung mengeluarkan kebijakan untuk mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19 ini.
Berbagai kebijakan pun sudah dibuat dan dikeluarkan dalam bentuk Surat Edaran yang ditandatangani oleh Sekda, Darwin Zein dengan nomor 451.1/1692 tentang pelaksanaan ibadah pada hari raya Idul Fitri di tengah pandemi Covid-19.
Dari surat edaran yang ada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menegaskan tidak melaksanakan kegiatan Pawai Takbiran, Sholat Idul Fitri di Masjid Agung Pemkab dan juga tidak menerima tamu setelah sholat Idul Fitri di rumah dinas Bupati, Wakil Bupati, Sekda maupun rumah Dinas Camat.
Sementara beberapa warga menanggapi peningkatan tersebut, menilai pejabat Pemkab Deli Serdang tidak bekerja maksimal. “ Gak jelas pekerjaan pemkab, klau udah tau daerah Deli Serdang itu luas dan terpisah2, gk usah jadi pejabat. Daripada ujungnya gak ada solusi. Coba klen jalan2 ke tembung, batang kuis, dan sekitarnya. Maka akan kelihatan lah kerjaan klen tu gak ada untuk urusan Covid-19 ini. Gak usah bacot la pakek surat edaran lah”, kata Mahbub Budiman dalam akun facebooknya.
Hal yang sama juga dikemukakan Hafiz Kun Kun. Dalam akun fbnya ia meminta aparat pemkab turun langsung ke Tembung., “Coba sekali kali main ke Tembung. Lihat simpang jodoh pasar 7, pajak gambir.. Wih membludak orang orang nya”, tulis Hafiz. (trb/01/ND)