Minta Uang Perpanjangan SK Perangkat, Kades Tanjung Purba Terjaring OTT
Lubuk Pakam, dessernews.com
Kepala Desa Tanjung Purba, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, HP terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Reskrim Polresta Deliserdang, Selasa sore (11/8/2020) .
Informasi dihimpun, Rabu (12/8/2020) penangkapan terhadap oknum kades tersebut terkait permintaan uang kepada perangkat desa karena masa kerjanya sehera berakhir.
Perangkat desa dimaksud berinisial LN. Diminta uang Rp 5 juta untuk perpanjangan masa kerja sebagai kaur di kantor Desa Tanjung Purba oleh oknum Kades HP.
Saat LN menyerahkan uang tersebut kepada oknum Kades HP, dalam tempo beberapa menit petugas Reskrim Polresta Deliserdang menciduknya. Barang buktinya berupa uang tunai Rp 5 juta.
Untuk kepentingan penyidikan, petugas memboyong HP ke Mapolres Deli Serdang di Jalan Sudirman Lubuk Pakam bersama barang bukti berupa uang tunai Rp 5 juta.
Kabar penangkapan HP didengar warganya. Mereka pun beramai-ramai mendatangi Kantor Desa Tanjung Purba untuk memastikan kebenaran kabar tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol Muhammad Firdaus ketika dikonfirmasi via WhatsApp, membenarkan penangkapan HP dalam operasi senyap. “Benar bang. Saya lagi di Polda, ada rapat bang,”jawab Firdaus.
Lebih lanjut dijelaskan Kasat, barang buktinya beruap uang tunai dan surat perpanjangan kaur. “Barang bukti uang Rp 5 juta dan surat perpanjangan Kaur Pemerintahan Desa,” kata Muhammad Firdaus.
Sementara Camat Bangun Purba, Raden Mewah juga membenarkan oknum Kades HP terjaring operasi senyap Polresta Deli Serdang.
“Informasi penangkapan saya ketahui semalam dan informasinya kasus pengangkatan perangkat desa, belum tau barang buktinya apa. Semalam saya gak bisa dihubungi karena rusak sinyal. Yang nangkap kades itu petugas Polresta Deliserdang,” jelas Raden Mewah via selular saat dikonfirmasi. (03/DN)