Keluar dari ATM Anggota Brimob Tanjung Morawa Dikeroyok Pria Bertato
Tanjung Morawa, dessernews.com
Bripka Hamdan Fahrizal (41), anggota Brimob Kompi II Yon A Tanjung Morawa dikeroyok 4 pria di Simpang Kayu Besar, Jalan Medan-Tanjung Morawa Km 15, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang tepatnya di ATM BRI Simpang Kayu Besar, Minggu (30/8/2020) sekira pukul 20.15 wib.
Informasi diperoleh, pengeroyokan terhadap personil Brimob yang beralamat di Jalan Bambu Runcing, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan, Medan berawal ketika korban berangkat dari Asrama Brimob Den II A Tanjung Morawa menuju ke lokasi kejadian naik mobil pribadi miliknya.
Setiba di tempat yang dituju, personil elit Kepolisian itu lantas memarkirkan mobilnya dan masuk ke ruang ATM BRI Simpang Kayu Besar. Usai dari ATM BRI, iapun kembali masuk ke dalam mobil. Namun tiba-tiba ada yang menghampiri dan menggedor kaca mobilnya.
Kemudian pelaku bertanya kepada korban, “Kok nyenggol orang tadi kau di jalan.” Lalu berkata, “An****, turun kau dari mobil”.
Bripka Hamdan pun keluar dari mobilnya dan menemui pelaku hingga berujung adu mukut. Teman-teman pelaku turut membantu yang berakhir dengan penganiayaan terhadap korban.
Setelah para pelaku melakukan penganiayaan, langsung melarikan diri dan korban melaporkan kejadian tersebut kepada Danki Brimob Den II A Tanjung Morawa
Sekira pukul 20.30 Wib di lokasi kejadian, korban bersama personel Brimob Den II A Tanjung Morawa berkisar 15 orang dipimpin Danki Brimob Den II A Tanjung Morawa AKP Muhammad Reza SIK berusaha mencari para pelaku. Setelah dilakukan pencarian, korban melihat salah seorang pelaku diketahui bernama Samuel Siagian (20) yang akan berusaha melarikan diri dan berhasil diamankan
Tiba-tiba datang Ketua IPK Kecamatan Tanjung Morawa, Sangkot Pakpahan (43) berteriak membela pelaku, sehingga turut diamankan personel Brimob.
Kemudian Samuel Siagian Cs diboyong menggunakan truk Brimob Den II A Tanjung Morawa ke Mako Polsek Tanjung Morawa dan korban buat laporan pengaduan di SPKT Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang.
Menindaklanjuti laporan korban, Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang kemudian memeriksa sejumlah saksi diantaranya Asmara Dedek (40), Apus Rizal Nasution (42) keduanya anggota Brimob yang tinggal Asrama Brimob Den II A Tanjung Morawa, Pasar VIII, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Diduga 2 pelaku lainnya ikut membantu pemukulan Riswan Efendi Tampubolon (36) warga Jalan Kebun 8, Gang Pendidikan, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Jansen Simamora (44) warga Gang Saudara, Dusun II, Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa.
Dari hasil visum RSU Rahmat Hidayat Tanjung Morawa, Bripka Hamdan mengalami luka memar di kepala kanan, bahu kiri dan luka memat badan belakang.
Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Sawangin SH saat dikonfirmasi, Senin (31/8/20) membenarkan laporan korban sudah diterima. Korban diduga dianiaya 4 pelaku. (03/DN)