Kajari Padanglawas Kristanti Dipercayakan Kembali Menjabat Kajari Kulonprogo DIY
Palas, desernews.com
Dari 13 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Provinsi Sumatera Utara yang dimutasi dilingkungan kejaksaan Oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin
Salah satu diantaranya Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Padanglawas (Palas) Kristanti Yuni Purnawanti.SH .MH dimutasi sebagai Kepala Kejaksaan Kulonprogo di Wates, DIY.
Sementara penggantinya Teuku Herizal .SH yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Aceh di Banda Aceh dipercayakan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Padanglawas (Palas)
Mutasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor Kep-IV-128/C/02/2021. Adapun ke-13 kajari yang dimutasi dalam surat keputusan jaksa agung,diwilayah Sumut
Antara lain, Kajari Pangururan, Kajari Langsa , Kajari Empat Lawang Tebing Tinggi , Kajari Binjai , Kajari Serdang Bedagai , Kajari Tapanuli Utara , Kajari Toba Samosir , Kajari Karo , Kajari Batubara , Kajari Labuhanbatu Selatan , Kajari Langkat dan Kajari Simalungun .
Kajari Padanglawas ,Kristanti Yuni Purnawanti .SH.MH ,ditemui wartawan ,terkait mutasinya membenarkan , terkait mutasinya menjadi Kajari Kulonprogo di Wates DIY .
“Benar , saya diberi kembali jabatan sebagai Kajari di Kulonprogo di Wates DIY sesuai surat keputusan Jaksa Agung ST Burhanuddin ,”kata Kristanti .,Kamis (11/2/2021)
Ia juga memohon doa dari masyarakat Padangiawas ,semoga dapat mengemban amanah ini dengan baik dalam pelaksanaan tugas oenengakan hukum di tempat tugas yang baru , timpalnya melalui pesan WhatsApp (ISN/DN)