Hendra Sahputra Sitorus Ditipu Rp 1,8 juta Oleh Orang Menyaru Famili Lewat Whatsapp
Galang, dessernews.com
Sungguh malang nasib Hendra Sahputra Sitorrus, 34 tahun penduduk jalan masjid Khairiah Lingkungan IV Kelurahan Galang Kota, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang. Ia telah menjadi korban penipuan uang 1,8 juta oleh orang yang dianggapnya sebagai famili (amang boru) .
Kepada dessernews.com Hendra menceritakan, bahwa hari Sabtu pagi (19,06) sekitar pukul 06.00 WIB masuk pesan mengucapkan selamat pagi ke whatsapp (WA) nya. “Slmt pagi, apa kbr Pak Alek ?“
Namun pesan itu tidak langsung dibalas Hendra. Hendra baru membuka WAnya pukul 11.00 WIB, tiga jam setelah itu. Dilihatnya ada pesan masuk. Dan foto profil di WA tersebut dikenalnya dan merupakan family dekat, Hendra pun membalasnya dengan bahasa Batak,” Sht…amang boru… apa la aha i ??
“Adong keperluan ku mendadak, boido minta tolong pak Alek ? tulis penipu itu. Hendra yang sedikit pun tidak curiga karena foto profil wa itu memang dikenalnya, maka hendra menanggapinya serius. “Ahai amangbru”, balas Hendra”.
Singkat cerita orang yang dianggapnya amang boru itu ingin meminjam uang Rp 3 juta. Tapi kata Hendra di ATM, uangnya tidak ada sebanyak itu. Akhir Hendra hanya menyanggupi Rp 1.800.000.
Namun sebelum menstransfer ke nomor rekening penipu itu, hendra melakukan video call untuk memastikannya.
“Waktu itu suaranya memang mirip suara amang boru itu. Tapi wajahnya berupa foto namboru (istrinya) sepotong. Cuman tak lama video callnya terputus”, ucap Hendra. Diulanginya video cal tak bisa karena jaringan buruk.
Karena rasa segan yang terlalu tinggi, Hendra langsung ke ATM BRI untuk menstranfer uang tersebut ke rekening BNI yang di pesankan amang boru palsu itu. Anehnya, setelah dilaporkan Hendra melalu WA bahwa uang Rp 1.800.000 sudah di transfer Hendra, oknum amang boru itu menita tambah lagi.
Hal itu membuat Hendra Sitorus curiga dan merasa telah tertipu. “Gak mungkin kalau amang boru yang sebenarnya melakukan itu. Itu sangat memalukan. Apalagi amang boru itu orang yang cukup lumayan ekonominya. Cuman sekali sekali mau juga putus keuangannya, sebut Hendra.
Dihubungi Hendra lagi si amang boru tadi sudah tak mau lagi buka hp nya. Akhirnya Hendra melaporkan kasus penipuan yang menimpa dirinya itu ke Polsek Galang. Namun sayang, Polsek Galang tidak memiliki wewenang menerima laporan yang berkaitan dengan IT. Akhirnya Hendra pun lemas dan kecewa. Keinginannya untuk meminta pihak Bank BNI memblokir rekining orang yang menipu dirinya gagal. Ia di sarankan anggota Polsek Galang yang bermarga Tambunan untuk ke Polda.
Kapolsek Galang, AKP Reymond GM Hutagalung SH ketika dikonfirmasi dessernews.com melalui telepon selular Sabtu pagi (20/06) membenarkan sikap anak buahnya. “Sudah benar mereka itu pak. Memang kalau permasalahan yang berkaitan dengan IT harus ke Polda. Kita (Polsek) tidak memiliki wewenang”, ucap Kapolsek Reymond. Kapolsek juga menyarakan agar korban segera melapor ke Polda. (01-DN)